Batam

Dewan Minta Pemerintah Jangan Rugikan Rakyat untuk Pembangunan Waduk Sei Gong

| Jumat 25 Aug 2017 09:44 WIB | 1257



Sidak Komisi I DPRD Kepri di Waduk Sei Gong


MATAKEPRI.COM, Batam - Persoalan ganti rugi lahan kebun warga untuk dijadikan waduk Sei Gong, Galang, Batam belum berakhir. Masih banyak pemilik lahan yang mengaku masih jadi korban pembangunan penampung air untuk masyarakat banyak tersebut.

Untuk mengetahui lebih jauh, Komisi 1 DPRD Provinsi Kepri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Dalam kunjungan tersebut, sejumlah pemilik lahan kebun yang terkena proyek tersebut ikut menghadiri kunjungan wakil rakyat itu.

Dalam kegiatan itu, wakil rakyat setuju dengan adanya pembangunan tersebut. Hanya saja, anggota DPRD yang hadir tidak ingin ada yang menjadi korban dari pembangunan itu sendiri. Salah satu warisan permasalahan yang tersisa yakni persoalan ganti rugi pemilik lahan.

"Ini (baca: ganti rugi) harus selesai terlebih dulu. Dan itu jadi perhatian pemerintah. Memang ini untuk kepentingan bersama, tetapi jangan sebagian masyarakat yang menjadi korban," ujar Ketua Komisi I DPRD Kepri, Abdul Rahman disela-sela melakukan sidak di Waduk Sei Gong, Kamis (24/8/2017).

Diharapkan permasalahan yang terjadi dan belum ada jalan penyelesaian ini harus segera diatasi. Dan antar kedua belah pihak, katanya, harus ada diskusi untuk mengambil jalan terbaik.

"Tentunya harus ada kajian yang baik. Harus ada cantolan hukum yang kuat. Maka dari itu, BP Batam juga bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk memb‎ahas permasalahan ini," terangnya. (iskandar)



Share on Social Media