News, Pendidikan

Penerapan Lima Hari Sekolah Tidak Disetujui Menteri Agama

| Sabtu 12 Aug 2017 11:07 WIB | 1369




MATAKEPRI.COM,  Yogyakarta -  Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengaku, keberatan dengan penerapan sekolah lima hari. Ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak memaksakan penerapan kebijakan ini pada madrasah dan pondok pesantren (ponpes).

"Dari pada dipaksakan, nanti malah ditolak," kata Lukman saat berada di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa 8 Agustus 2017.

Lukman khawatir, penerapan sekolah lima hari akan mengganggu pelaksanaan sistem belajar mengajar dan mengacaukan waktu belajar para siswa di ponpes dan madrasah. Kedua lembaga pendidikan tersebut diketahui memiliki jadwal belajar berbeda dengan sekolah pada umumnya.

"Lebih baik diberi keleluasaan (penerapannya)," katanya.

Seperti yang dilansir oleh antaranews, Saat ini, durasi belajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) sampai jam tiga atau empat sore. Kedua sekolah tersebut memberi tambahan 10 jam pelajaran agama setiap minggunya. Hal inilah yang membedakan madrasah dengan sekolah biasa yang jam pelajaran agamanya hanya dua hingga tiga jam setiap minggunya.

Menurut Lukman, pemerintah sebetulnya tidak pernah menekankan sekolah lima hari, melainkan lebih menekankan pada penguatan pendidikan karakter. Kebijakan itu, ia sadari akan mendapat pertentangan di kalangan madsarah dan pondok pesantren.

"Jangan sampai pendidikan karakter disempitkan maknanya jadi sekolah lima hari," pungkasnya.***




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait