News, Hiburan

DELAPAN Terapis Spa 'plus-plus' Ini Digerebek Sedang 'Ber-Anu-an'

| Kamis 03 Aug 2017 22:49 WIB | 3617




MATAKEPRI. COM - Delapan terapis di Body Arum, di Jalan Tukad Yeh Aye, Denpasar pada Selasa (1/8/2017) lalu dirazia petugas Polresta Denpasar.

Spa tersebut diduga melayani praktek plus-plus.

Kedelapan terapis digerebek dan langsung digiring aparat kepolisian ke MapolrestaDenpasar.

Dari hasil interogasi, ternyata delapan orang tersebut pernah diamankan akibat kasus yang serupa.

Bahkan tempat penggerebekan pun sama yakni tempat mereka bekerja di Body Arum.

"Kedelapan terapis itu pernah dirazia dan mereka mengulangi perbuatan itu lagi," beber sumber.

Rata-rata para terapis yang diamankan berasal dari luar Bali.

Dan hanya ada satu wanita yang berasal dari Karangasem, Bali.

Mereka yang dirazia adalah LN (33), NF (27), MN (19), WU (25), VN (38), RO (32), AM (32), dan DD (25).

Terapis yang sudah cukup lama bekerja disana kemudian diproses oleh kepolisian.

Sementara itu, Kasubag Humas PolrestaDenpasar, AKP Sugriwa membenarkan penggerebekan ini.

Dia mengatakan proses kedelapan terapis ini sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami kenakan pasal tipring," tandasnya. (*)



Share on Social Media