News, Hukum & Kriminal

Terlibat Berbagai Kasus, 17 Polisi Dipecat

| Jumat 28 Jul 2017 20:58 WIB | 1409




MATAKEPRI.COM - Sebanyak 17 bintara dari Polda Sumatera Utara (Sumut) terbukti melakukan pelanggaran seperti narkoba, disersi, dan pencurian.

Akibatnya, ke-17 orang tersebut dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang dipecat tersebut. Ia mengatakan, keputusan itu diambil melalui proses persidangan. 

"Sebagai manusia, saya merasa berat mengambil keputusan ini. Namun karena menjalankan tugas pimpinan dan mengimplementasikan program Promoter Kapolri dengan menegakkan aturan, kode etik, dan profesi Polri yang wajib menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkotika," kata Paulus, Jumat (28/7/2017).

Dia berharap, ke-17 personel menerima keputusan dengan lapang dada. Meski tidak lagi menjadi anggota polri, ia meminta tetap memiliki hubungan emosional dengan polisi dan menjadi mitra polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

"Kepada seluruh personel Polda Sumut dan jajaran, ambil hikmah dan pelajaran. Kita sadari saat ini public trust terhadap Polri masih rendah dengan banyaknya komplain terhadap kinerja polri dan masih banyaknya anggota yang melakukan pelanggaran," ucapnya.

Anggota Polri, sambung dia, harus menjadi panutan masyarakat sebagaimana program Quick Wins Polri point 6 yaitu Polri sebagai penegak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.

Untuk mewujudkan itu, ke depan pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi, begitu juga dengan reward and punishment harus betul-betul diterapkan secara profesional.(*)



Share on Social Media