News

Puluhan Dosen Diperiksa Polisi Akibat Percakapanku Group WhatsApp

| Rabu 26 Jul 2017 22:06 WIB | 1602




MATAKEPRI.COM, MAKASSAR - Percakapan di grup WhatsApp dosen di Makassar berujung di kepolisian.

Puluhan dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Uinam) diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Mereka diperiksa satu per satu secara berkala sejak pertengahan Juni lalu.

Pemeriksaan itu menindaklajuti laporan Wakil Dekan III FDK Uinam, Nursyamsiah Yunus Teken, ke Polres Gowa, Senin (5/6/2017). Nursyamsiah merasa telah dicemarkan nama baiknya di grup "WA Save FDK".

Dua orang dia laporkan sebagai pelaku hate speech, yakni Kepala Laboratorium Radio Syiar FDK Irwanti Said dan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FDK Ramsiah Tasruddin.

Nursyamsiah saat ditemui di Mapolres Gowa menjelaskan, awal kasus ini bermula dari percakapan di grup WhatsApp "Save FDK" yang berisikan 30 dosen.

"Di dalam grup itu dosen semua, saya tidak ada. Ibu Tanti yang mulai percakapan dengan bahasa sesi curhat. Dia katakan saya di situ segel labnya, saya marah-marah sambil mengamuk di sana. Paksa minta kunci lab. Pokoknya sembarang dia katakan," kata pria yang akrab disapa Syamsiah itu.

Permasalahan ini terjadi pada Mei lalu. Dari cerita Syamsiah, sebelum ada tuduhan itu, Syamsiah menegur mahasiswa yang masih melakukan aktivitas di dalam lab radio jelang maghrib.

"Kan sesuai edaran Pak Dekan, tidak ada kegiatan di kampus malam. Jam 6 pagi sampai 6 malam. Sementara saat itu mau mi maghrib dan saya lihat masih ada beberapa mahasiswa di lab," katanya.

Syamsiah pun menyuruh mahasiswa itu pulang dan tidak berada di kampus lagi.

"Setelah saya suruh pulang, saya minta kuncinya baik-baik. Ada saksiku dua orang. Karena saya mau lapor ke dekan.Tapi tidak tahu kenapa ibu Tanti katakan saya marah-marah. Paksa minta kunci sampai mengamuk di dalam lab".

Percakapan itu pun didapat Syamsiah dari teman dosennya yang juga anggota grup.

“Syukur ada temanku yang kasih lihat ka, jadi saya screenshoot semua itu percakapannya mereka, ada 30 dosen di dalam. Termasuk mi itu ibu Ramsiah yang kata-katai ka,” ujarnya.

Upaya mediasi

Persoalan  ini sebenarnya sudah coba dimediasi pada 23 Mei lalu dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun mediasi itu tidak membuat Syamsiah mengurungkan niatnya melaporkan dua dosen ke polisi.

“Enak saja saya dikata-katai begitu kayak binatang saja. Dikira saya tidak punya harga diri. Kalaupun nanti saya dicopot tidak masalah, yang pasti saya punya bukti banyak jika itu Ibu Tanti melakukan pelanggaran,” kata Syamsiah.

Dia pun menyebutkan bahwa kepala lab itu sering melakukan kegiatan di luar jam kuliah dan mengatasnamakan lembaga kampus.

“Kan ada dia punya kelas MC, tapi itu di luar mata kuliah. Masalahnya dia mengajar mengatasnamakan lembaga Radio Syiar sampai ada sertifikatnya. Padahal tidak ada izinnya ke dekan, gunakan lagi fasilitas kampus. Baru minta bayaran Rp 100.000 per mahasiswa dengan empat kali pertemuan. Itu sudah pelanggaran besar,” tudingnya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Ramsiah yang ditemui di sela-sela pemeriksaannya mengaku siap menghadapi proses hukum.

“Saya siap ji ikuti proses hukumnya. Tapi kalau tentang mengatakan dia provokator tidak seperti itu. Di grup kan kita keluarkan semua unek-unek ta. Intinya begitu ji,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita juga baru periksa terlapornya. Sebenarnya ibu Tanti juga hari ini diperiksa, hanya dia tidak bisa datang. Jadi baru Ibu Ramsiah,” ujarnya.(*)



Share on Social Media