News

55 Akun Telegram Terbukti Sebarkan Paham Radikal, Kemkominfo Anggap Pemblokiran Langkah Yang Efekti

Maman | Selasa 18 Jul 2017 08:23 WIB | 2494

MEDSOS


Ilustrasi


MATAKEPRI.COM - Meskipun pemblokiran Telegram banyak menuai kritik dan di anggap gegabah,  namun Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menganggap pemblokiran tersebut merupakan langkah yang efektif untuk mengatasi penyebaran paham radikalis dan terorisme. 

Seperti di lansir Viva.co.id, Selasa(18/7/2017) pernyataan tersebut di sampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan. 

"Efektif sekali karena gerakan mereka terancam. Mereka sudah kalang kabut dan susah berkoordinasi. Kalau pindah ke mana? Kalau aplikasi yang lain sudah koordinasi untuk mengatasi terorisme," ucapnya. 

Setelah ditelusuri, Telegram diketahui banyak digunakan untuk menyebarkan paham yang berpotensi mengganggu keutuhan dan kesatuan bangsa. Dimana dalam penelusuran tersebut ada di temukan 55 akun Telegram yang terbukti melakukan penyebaran dua paham yang dianggap radikal.

"Apa yang kami lakukan selalu berdasarkan fakta dan data dan tidak gegabah melakukan penutupan aplikasi yang digunakan masyarakat. Kita selalu lakukan kajian agar langkah ini tidak merugikan masyarakat," ungkapnya. 

Kemudian Kemkominfo menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi keutuhan negara yang sudah dibangun lama.

"Terorisme selalu tidak ingin terdeteksi. Yang ingin kami pastikan kami tidak mau memberi ruang mereka bersembunyi, ruang bagi mereka untuk menghancurkan bangsa yang sudah dibangun begitu lama," tuturnya

Pemblokiran layanan Telegram versi web dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat, 14 Juli 2017.(***)



Share on Social Media