Batam

Dari Banten, Ditangkap di Bintan dan Diamankan di Batam

| Minggu 16 Jul 2017 21:11 WIB | 1817



Kapal pengangkut satu sabu di Depok


Pelarian Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu

MATAKEPRI.COM, Batam - Seteleh digerebek di Pantai Anyer, Serang, Banten, kapal yang angkut 1 ton sabu ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau saat hendak melarikan diri. Kapal bernama Wanderlast berbendera Sieraleon itu saat ini bersandar di pelabuhan bea cukai Sagulung, Tanjung Uncang, Batam.

"Kapalnya kita tangkap di perairan jalur Mumbing-Mapor, Tanjung Berakit, Pulau Bintan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta yang didampingi Kapolres Depok, Kombes Herry Heriawan, kepada wartawan di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (16/7/2017).

Nico menjelaskan, kapal tersebut berhasil ditangkap setelah tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mendapatkan informasi soal kapal pengangkut dari WN Taiwan yang ditangkap di dermaga bekas Hotel Mandalika, Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/7) lalu.

"Dari informasi mereka, nama kapalnya kita ketahui, sehingga kemudian kita berkoordinasi dengan Bea Cukai pusat dan Bea Cukai Batam serta Polda Kepri," jelas Nico yang didampingi Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan.

Ia menambahkan, pihaknya meminta bantuan bea cukai yang memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan di wilayah perairan.

"Karena wilayah perairan itu otoritasnya bea cukai, sehingga kita koordinasi dengan bea cukai," imbuhnya.

Sementara Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Mujayin mengatakan, pihaknya menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyergapan.

Pada Sabtu (15/7) pagi, tim dari Polda Kepri dan Bea Cukai Batam melakukan penyergapan di lokasi.

"Bea cukai pusat menerima informasi dari Polda Metro Jaya, kemudian Bea Cukai Batam membuat nota informasi yang ditindak lanjuti dengan mengirimkan anggota ke lokasi, setelah bekerja sama dengan Polda Kepri," kata Mujayin.

Kapal bernama Wanderlast berbendera Sieraleon itu saat ini bersandar di pelabuhan bea cukai Sagulung, Tanjung Uncang, Batam. 

Kapal tersebut memiliki dimensi panjang 27,9 meter dan lebar 6,9 meter dengan tonase sebesar 135 MT. Tim saat ini masih berada di Batam untuk menindak lanjuti penangkapan kapal tersebut. Tim masih menggeledah kapal tersebut.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggaglkan 1 ton sabu yang diselundupkan dari China oleh 4 WN Taiwan. (supriatna)



Share on Social Media