Tanjungpinang

Lagi Berduaan di Kamar, Digerebek Satpol PP Deh...

| Selasa 30 May 2017 13:03 WIB | 2583



Warga yang digerebek Satpol PP dilakukan pembinaan dan pendataan. (yansyah)


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang – Kembali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang razia ketertiban. Tidak sia-sia, dalam kegiatan ini, pasangan yang bukan suami istri terjaring.

"Ada tiga pasang muda-mudi berduan di dalam kamar tanpa identitas suami isteri. Dan dua orang wanita tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ucap Andri Perayuda Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP dan penanggulangan pemadam kebakaran Kota Tanjungpinang, usai memimpin razia, Selasa (30/5/2017) dinihari.

Dikatakannya, pasangan muda-mudi diamankan lalu dilakukan pembinaan. Selanjutnya, mereka didata dan minta buat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Adapun tiga pasangan yang digerebek tersebut adalah HN (30) dan DW (20) yang terjaring razia berduaan di kamar di kosan Deshi kost kilometer 2. Lalu, HR (28), LA (27) dan pasangan JL (19) dan PI (19).

"Dua orang wanita berinisial A (20) dan RA (25) yang tidak memiliki identitas," ungkapnya mengakhiri. (kmg)




Share on Social Media