News

Tak Perlu Izin Singapura Lagi, AirNav Indonesia Ambil Alih Penerbangan di Bawah 20.000 Kaki

| Minggu 28 May 2017 12:59 WIB | 3984



ilustrasi


MATAKEPRI.COM - Pengambilalihan ruang udara Blok ABC milik Indonesia yang masih dikuasai Singapura dan Malaysia direncanakan rampung pada tahun 2019.

Direktur Operasional Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia Wisnu Daryono menargetkan, tahun ini, pihaknya sudah dapat mengelola penerbangan di Blok ABC yang ketinggiannya di bawah 20.000 kaki.

"Secara bertahap, tahun ini kami sudah mengambil wilayah sekitar 20.000 kaki ke bawah. Mudah-mudahan tahun ini beres, penerbangan di bawah 20.000 kaki diatur AirNav Indonesia," kata Wisnu, kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2017).

Adapun ruang udara blok ABC berada di atas Kepulauan Riau yang meliputi Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna. 

Ruang udara blok ABC dikendalikan oleh Singapura dan Malaysia, ketika dua negara tersebut masih di bawah jajahan Inggris, atau sejak tahun 1946.

Saat ini, kata dia, AirNav Indonesia tengah meningkatkan pelayanan di Natuna dari Aeronautical Flight Information Services (AFIS) menjadi Area Aerodrome Control (ADC) dan Approach Control (APP).

Kegiatan ini ditargetkan rampung akhir tahun ini. "Sampai tahun depan menjadi terminal control area sambil melakukan proses-proses komunikasi dengan Singapura dan organisasi penerbangan internasional," kata Wisnu.

Penguasaan ruang udara secara penuh ini akan meningkatkan martabat Indonesia sebagai negara yang berdaulat. 

Tingginya harga diri Indonesia di mata dunia ini melebihi keuntungan dari sektor lain yang akan didapat, contohnya ekonomi.

Penguasaan ruang udara Blok ABC ini juga akan membawa dampak yang besar terhadap pendapatan negara dari segi ekonomi.

Yakni melalui pemasukan atas lalu lintas pesawat komersil. "Selama ini izin ATC Clearance itu dari Sinvapura, kalau kami ambil alih, AirNav Indonesia yang akan melayani. Tidak perlu lagi minta izin Singapura," kata Wisnu.(*)




Share on Social Media