Batam

Realisasi PAD Batam Mencemaskan. Ini Biang Keladinya!

| Sabtu 13 May 2017 09:43 WIB | 2326



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Batam - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam amat mencemaskan. Hingga Maret 2017 baru mencapai 15,03 persen atau Rp 174,3 miliar dari target yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 1,16 triliun.

 Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batam, Raja Azmansyah mengaku, secara keseluruhan pendapatan di triwulan pertama tidak sesuai target. Dua sektor andalan PAD, yakni bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi bangunan, masih berada di angka sembilan dan lima persen.

Tahun 2017 ini, BPHTB ditargetkan sebesar Rp 342,5 miliar. Sedangkan PBB sebesar Rp 106,5 miliar.

Begitu juga retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum dari target Rp 30 miliar baru tercapai Rp 971 juta, atau hanya sebesar Rp 3,4 persen. “Hanya retribusi pelayanan persampahan yang mencapai target dari Rp 25 miliar, realisasi Rp 7,05 miliar. Dan ini baru pertama kalinya,” kata Azmansyah, kemarin seperti ditulis batampos.co.id

Menurut dia, secara keseluruhan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menargetkan 25 persen di triwulan pertama. Namun karena banyaknya kendala di organisasi perangkat daerah membuat pendapatan banyak yang tak tercapai. “Misalnya BPHTB dan PBB, dampaknya sangat besar. Termasuk retribusi parkir tepi jalan umum, yang sampai saat ini perdanya masih dibahas di DPRD Batam,” terangnya.

Lambatnya izin peralihan hak (IPH) di BP Batam menjadi salah satu kendalanya. Proses jual beli rumah tak bisa dilakukan sehingga banyak yang tertahan di BP Batam. Diakui Azmansyah, walikota sudah beberapa kali mengingatkan agar IPH yang tertahan segera dikeluarkan agar tidak terjadi perlambatan.

“Yang sebelumnya IPH bisa dilakukan notaris. Tetapi awal 2016 diambil alih BP Batam. Oktober 2016 sudah terjadi perlambatan. IPH yang ada sekarang ini merupakan barang lama semua,” lanjut dia.

Selain empat sumber PAD ini, pajak hotel juga baru realisasi 18,86 persen. Dari target Rp 117 miliar tercapai Rp 22,1 miliar. Pajak restoran hingga triwulan pertama ini tercapai 20,41 persen dari target Rp 67 miliar. Sedangkan pajak hiburan target Rp 25 miliar, realisasi Rp 5,8 miliar atau 23 persen.

Hal yang sama juga terlihat di pajak reklame, dari targetnya Rp 8,03 miliar realisasi Rp 1,58 miliar. Pajak penerangan jalan umum, realisasi Rp 33,3 miliar, atau 20,9 persen dari target Rp 162 miliar. Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan baru realisasi 6 persen dari targetnya Rp 8,4 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalinging meminta agar sembilan hasil pajak daerah ini bisa ditingkatkan. Mengingat APBD Batam sangat berpengaruh kepada sumber PAD tersebut.

“Kalau banyak tak tercapai, pengaruhnya pada APBDP nanti. Harus digesa apalagi ini sudah triwulan petama,” tuturnya. (*)



Share on Social Media