Batam

Kepala Satker BP Batam ini Diangkat Polisi Gegara Pungutan Liar

| Selasa 09 May 2017 10:51 WIB | 2326

Hukum & Kriminal
BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau berhasil membekuk Kepala Satuan Kerja Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang berada di Dermaga Batu Ampar, Kota Batam. Pelaku berinisial A ditangkap di lokasi pusat perbelanjaan di daerah Nagoya, Batam, sekitar pukul 16.20 WIB tadi.

Polda Kepri mendapatkan informasi pelaku berinisial A ini sedang melakukan transaksi di daerah City Walk Nagoya. Saat ditangkap polisi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang dan dokumen soal perizinan pelabuhan.

Menurut Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto, pelaku terkena operasi tangkap tangan saat melakukan kegiatan yang diduga pungutan liar. Pungli itu soal kelola izin di wilayah kerja Terminal Umum Batu Ampar, Kota Batam.

"Pelaku (berinisial A) merupakan pegawai BP Batam yang menjabat Kepala Satuan Kerja Terminal Umum Pelabuhan Batu Ampar, Batam," ujar Budi kepada detikcom, Senin (8/5/2017).

Polisi membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan transaksi soal bisnis di wilayah kerja Pelabuhan Batu Ampar.

Hingga malam polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap A di Mapolda Kepri. Rencananya, besok Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian akan menggelar jumpa pers soal tangkapan OTT tersebut. (*)



Share on Social Media