Batam

Pelaku Pencurian di Kantor PLN Minta Maaf

| Senin 08 May 2017 16:11 WIB | 2463




MATAKEPRI.COM, Batam - Usai menjalani persidangan di pengadilan negeri (PN) Batam, Dua terdakwa pencurian di kantor BUMN PT PLN Batam Center meminta maaf terhadap Saksi Khuzul, Senin(8/5/2017).

"Pak saya minta maaf," ujar Ratman dan Kamarudin sambil menjulurkan tangan guna meminta maaf kepada saksi.

Dalam persidangan tersebut, saksi Khuzul mengatakan baru menyadari ada pencurian setelah memeriksa CCTV. "Setelah diketahui ada pencurian, saya langsung lapor ke kantor polisi,"terangnya. 

Setelah mendengarkan keterangan saksi Khuzul, kedua terdakwa membenarkan keterangan saksi, kemudian dilanjutkan dengan keterangan terdakwa.

Ketika ditanya oleh Majelis Hakim terkait ide pencurian ini terdakwa Ratman mengatakan bahwa itu semua idenya dan sengaja mengajak Kamarudin. 

"Untuk mengajak jualan sampai kekantor, jualan kacamata pada hari itu,"jelasnya

Setelah masuk kedalam, didapatkan laptop dan tas, kemudian langsung keparkir.

"Saya jual saya dengan harga Rp 7juta untuk Tab 3 dan Ipod setelah itu hasilnya dibagi dua," ungkap Kamarudin.(*)




Share on Social Media