News

Pemprov Kepri Akhirnya Lunasi Seluruh Utang DBH ke Kota Tanjungpinang

| Jumat 05 May 2017 14:03 WIB | 2336



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melunasi seluruh utang atau tunda salur dana bagi hasil (DBH) tahun 2015-2016 kepada Pemko Tanjungpinang.

Kepala Bidang Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tanjungpinang, M Nazri, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan baru-baru ini pihak Pemprov Kepri membayar tunda salur DBH sebesar Rp5 miliar.

"Pembayaran dana tunda salur itu tidak sekaligus, melainkan dicicil. Baru-baru ini dilunasi, meski terlambat," katanya.

Nazri menambahkan seharusnya dana tunda salur itu diserahkan Pemprov Kepri pada Januari 2017 sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat menargetkan pendapatan dan merancang kegiatan tahun ini dengan tepat.

"Salah satu penyebab terjadinya defisit anggaran tahun ini karena keterlambatan pelunasan dana tunda salur," ucapnya.

Dia menjelaskan defisit anggaran di Tanjungpinang terjadi sejak tahun 2015 hingga sekarang. Salah satu penyebabnya, informasi terkait penurunan DBH lambat disampaikan Kementerian Keuangan sehingga target pendapatan terpaksa direvisi dan rencana kegiatan harus dirasionalisasi disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

"Tidak hanya Pemprov Kepri yang lambat, pusat juga lambat. Ini yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran," ujarnya.

Menurut dia, Pemkot Tanjungpinang sampai sekarang masih bergantung pada anggaran pusat. Hal itu disebabkan pendapatan asli daerah hanya sekitar 20 persen dari nilai APBD. Nilai APBD Tanjungpinang tahun 2017 sebesar Rp921 miliar.

"Jadi DBH maupun dana dari pusat lainnya sangat berpengaruh," katanya. (*)



Share on Social Media