News

Mantan Ketua MK ini Berikan Wejangan untuk Batam Jadi Otonomi Khusus

| Kamis 04 May 2017 16:02 WIB | 3205

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur
Perguruan Tinggi/Sekolah
BP Batam


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.


MATAKEPRI.COM, Jakarta-  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memiliki pandangan soal Batam bakal menjadi provinsi yang mendapatkan otonomi khusus (Otsus). Hanya saja otsus Batam tidak sama dengan provinsi lainnya yang mendapatkan otsus, seperti Papua, Aceh dan DIY. Otsus untuk Batam lebih bersifat bisnis, bukan politis.

"Misalnya dari segi perpajakan harus beda dengan daerah lain yang juga diatur dengan undang-undang khusus," Jimly seperti dikutip dari JPNN.

Selain perbedaan dalam masalah keuangan, Batam nantinya juga dapat disertai dengan undang-undang investasi. Sehingga ada kepastian hukum dan kenyamanan dari investor untuk berinsvestasi di daerah tersebut. "Intinya Batam itu bisa dijadikan menjadi pusat keuangan, investasi dan perdagangan Asia Tenggara," katanya.

Menuju ke arah itu, kata mantan Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan perdagangan tahun 2001-2003 ini Batam hanya membutuhkan waktu lima tahun. Semua itu terpulang pada niat baik dari pemerintah pusat untuk merealisasikannya.

"Pembentukan otonomi khusus Batam dengan undang-undang. Tinggal kemauan dari pemerintah pusat saja. Yang jelas itu sangat memungkinkan," katanya.

Selain itu, imbuhnya, pembentukan otonomi khusus Batam ini juga akan mengakhiri dualisme Pemerintah Daerah dan BP Batam. Bisa saja nantinya Pemko Batam akan dilebur dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.(*)



Share on Social Media