News

Buronan Interpol Ini Coba Bunuh Diri di Sel Tahanan

| Kamis 20 Apr 2017 22:14 WIB | 1742



ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Denpasar - Petugas Imigrasi Kelas I Bandara Ngurah Rai, Bali, mengamankan Cheng Liang (34) warga negara asal Tiongkok pada Kamis (20/4/2017) pukul 02.30 Wita, dini hari. 

Dia diamankan karena masuk daftar merah alias buronan interpol di negara asalnya.

Pemegang passport nomor E02784855 ini masuk ke Bali menggunakan pesawat Thailand Airways TG 431 dari Bangkok tujuan Bandara Ngurah Rai. Kedatangannya sudah ditunggu petugas.

Saat diamankan dan dilakukan pengecekan, ternyata Cheng Liang masuk daftar buronan yang dicari interpol. setelah diamankan di Bandara, Cheng Liang kemudian digelandang ke sel tahanan milik imigrasi.

Saat di dalam sel, Cheng Liang berusaha bunuh diri dengan cara menusuk nadinya menggunakan benda berbahan plastik. Tindakan nekat Cheng Liang baru diketahui petugas pada pukul 08.30 Wita.

Petugas mendapati Cheng Liang terkapar di lantai. Melihat kondisi tersebut petugas langsung melarikannya ke Rumah sakit.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Tuban, Badung, Ari Budijanto mengatakan, aksi bunuh diri diduga dilakukannya karena stres berat seusai ditangkap.

Tersangka yang masuk menggunakan visa kunjungan ini merupakan buronan negaranya, Tiongkok. Ia diduga melakukan pengelapan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Semalam kita biarkan dia istirahat karena tidak menemukan titik terang. Namun, paginya sudah berusaha untuk mengakhiri hidupnya, beruntung cepat diketahui dan dilarikan ke RS BIMC, Nusa Dua,” bebernya. 

Rencananya, penyelidikan terkait tangkapan tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian Polda Bali. 

“Mulai dari tadi malam kami koordinasi dengan Polda Bali. Belum direspon, akan diserahkan ke polisi untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)



Share on Social Media