Batam

FSPMI Ancam Dem Besar-besaran Jika Pemerintah Tak Cabut Sk Kenaikkan Tarif

| Kamis 13 Apr 2017 14:42 WIB | 1149




MATAKEPRI.COM, Batam - Ratusan personel trlihat berjaga-jaga di depan Gedung Graha Kepri guna menjaga jalannya aksi unjukrasa yang menolak adanya pemberian upah murah yang merupakan buntut dari kenaikkan dasar Listrik, Kamis(13/4/2017).

Dalam orasinya para pengunjuk rasa meminta agar dicabutnya PP78/2015 dan menolak upah murah yang diberikan Pemerintah kepada Serikat Pekerja di Kota Batam.

Sebagaimana diketahui, PP78 yang berpengaruh terhadap kenaikan tarif dasar listrik sekitar 45 persen. 

Untuk itu, FSPMI mendesak agar dilakukan realisasi UMSK. "Namun jiika tidak dinaikkan hingga 1 Mei mendatang, maka FSPMI mengancam akan melakukan aksi unjukrasa yang lebih besar lagi,"Alfitoni selaku Ketua FSPMI.

"Harapan Kita kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun ialah untuk mencabut SK tarif kenaikan listrik yang melonjak hingga 45% dan juga menaikan SK upah minimum pada buruh khususnya yang terjadi di kota Batam,"jelasnya, (uul)



Share on Social Media