Lingga

Ekspor Ikan Lingga Belum Optimal, Balai Karantina Digesa

| Rabu 12 Apr 2017 15:09 WIB | 3005

Aset Daerah


Ilustrasi



MATAKEPRI.COM, Batam - Sejauh ini hasil tangkap nelayan Lingga belum optimal. Salah satu penyebab adalah belum berdirinya Balai Karantina Ikan dan Pengendali Mutu sehingga kapasitas ekspor tidak maksimal.

Menurut Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lingga Aang Abubakar, dengan berdirinya Balai Karantina Ikan maka kegiatan ekspor bisa diterima negara tujuan karena lolos karantina sekaligus punya Surat Keterangan Asal. Dua syarat itu dipakai di sejumlah negara importir ikan di dunia.

“Selama ini Lingga hanya jadi penonton. Sekarang kami butuh fasilitas itu, laut begitu luas jadi perlu penanganan yang serius,” ujar Aang, akhir pekan lalu.

Balai Karantina Ikan dipastikan membantu signifikan pencatatan jumlah hasil ikan yang dijual atau ekspor dari Lingga.

Imbas tidak adanya fasilitas itu, Aang menduga selama ini nelayan menjual ikan ke penampung yang kemudian baru dijual ke luar Lingga. Sebagian besar ikan dikirim ke Belakangpadang, Batam sampai Moro, Karimun.

Sementara penampung tersebut tidak memberikan kontribusi ke daerah sehingga pengembangan sektor perikanan terbilang berjalan di tempat.

Lewat balai karantina, Pemkab Lingga juga bisa menerbitkan surat keterangan asal (KSA) yang berpotensi menjadi penerimaan daerah. Surat keterangan asal kerap dipakai negara importir untuk menerima ikan dari negara lain.

“Lingga tidak menikmati PAD perikanan padahal lautnya luas, PAD masuk ke daerah lain. Sementara ikan yang keluar dari penampung jumlahnya besar setiap tahun,” papar dia.

Dinas mencatat penjualan ikan dari penampung di Desa Tajur Biru, Kecamatan Senayang saja bisa sampai 8.600 ton pertahun.

Dia berharap, BKIPM dapat segera menempatkan wilayah kerja karantina di Kabupaten Lingga. Setidaknya, keberadaan kantor karantina akan sedikit membantu daerah itu mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanannya.

Untuk diketahui, dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, hanya Lingga yang tidak punya wilayah kerja karantina, bahkan Batam dan Karimun lebih dari satu. DKP Lingga sendiri menetapak lokasi balai jika dibangun yakni di Senayang.(*)



Share on Social Media