Lingga, News
| Senin 10 Apr 2017 17:51 WIB | 2626
Ketua Komisioner KPPAD Kabupaten Lingga , Encek Eprizal
MATAKEPRI.COM, Lingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Kabupaten Lingga minta kepada pemerintah daerah agar menyediakan fasilitis taman bermain anak. Permintaan ini guna mengembangkan sosialisasi diantara anak -anak dan sebagai wadah bermain anak/
Demikian hal ini disamapaikan Ketua Komisioner KPPAD Kabupaten Lingga , Encek Eprizal kepada matakepri.com, Senin (10/4) .
" Penyediakan fasilitas umu taman bermain ini sudah diusulkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Tetapi sejauh ini belum pernah ditanggapi sedikitpun " Kata Eprizal.
Eprizal menjelaskan usia anak 5 tahun hingga 12 tahun masih aktif untuk bermain , untuk itu fasilitas taman bermain sangat dibutuhkan , untuk bersoasialiasi dengan anak-anak yang lain , selain itu orangtua juga lebih mudah untuk melakukan pengawasan , karena selam ini , Eprizal menambahkan warga yang berada di wilayah kelurahan Daik menumpang fasilitas berupa taman bermain milik salah satu TK didaerah tersebut
" warga disekitar Kelurahan Daik menggunakan fasilitas atau arena bermain yang dimiliki TK didaerah itu , karna pemilik Yayasan tersebut pernah menyampaikan , arena itu itu bukan milik umum , maka itu untuk pemerintah harus segera menyediakan arena bermain atau taman bermain untuk anak-anak tersebut " katanya mengakhiri pembicaraan. (brn)