Batam

Masa Shalat di Masjid Raya Batam Center Kena Parkir Liar Rp 5000, Dishub Jangan Tidur.!

| Minggu 09 Apr 2017 21:20 WIB | 4336

DPRD
Hukum & Kriminal
PAD/APBD/APBN/Pajak


Di sini lokasi terjadinya pungutan parkir liar setiap sore.


MATAKEPRI.COM, Batam -  Keluhan sejumlah warga masyarakat terhadap keberadaan parkir liar di seputaran taman antara Masjid Raya Batam Center dan kantor DPRD Kota Batam tak pernah ditanggapi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Buktinya aktivitas ilegal ini terus berlanjut. Petugas parkir liar yang tanpa dilengkapi seragam dan karcis resmi tersebut memungut Rp 5000 untuk setiap mobil yang parkir, dan Rp 2000 untuk motor.

“Saya habis parkir mobil sebentar untuk shalat maghrib, tiba – tiba ada yang memungut Rp 5000,” keluh Yuliana, salah seorang pengguna jalan, Minggu (9/4). Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan terus berlarut, di samping merugikan pengguna kenderaan yang menggunakan fasilitas umum tersebut, juga merugikan potensi daerah dari kebocoran ini.

“Ini Dinas Perhubungannya jangan tidur lah, masa di depan mata terjadi pungutan liar tapi tidak ada tanggungjawabnya. Apalagi seharusnya bayar parkir kan Cuma Rp 2000 per mobil, ini kok malah Rp 5.000,” kesalnya. Ia menghitung potensi parkrir yang hilang bisa miliaran rupiah apalagi kondisi ini banyak juga terjadi di sekitar Jembatan Barelang, dan fasilitas publik lainnya.

Firman, salah seorang pekerja di Batam juga mengeluhkan hal serupa, ketika dirinya diminta membayar Rp 5000 untuk parkir di sekitar Jembatan Satu Barelang. Di mana di lokasi tersebut pemungut parkir mengambil Rp 10.000 untuk mobil dan Rp 5000 untuk kenderaan roda dua.

Merespon banyaknya parkir liar yang meresahkan masyarakat ini, Sekretaris Forum Transparansi Anggaran dan Akuntabilitas Publik (FT2P) Kota Batam, Khairudin Azis, SH, MH menyebut, kinerja Dishub sangat lemah, sehingga pantas saja target parkir hanya tercapai 3 persen dalam triwulan pertama 2017. “Dishub ini memang loyo, potensi besar di depan mata selalu mereka lewatkan. Seakan mereka bersekongkol sehingga terjadi tindakan pembiaran. Ini sudah mental korup namanya. Di samping sangat merugikan masyarakat karena tarikan parkir liar lebih mahal dua kali lipat, potensi PAD juga menguap sangat banyak,” terangnya, Minggu (9/4) di Batam Center. ***


 


 


 



Share on Social Media