Tanjungpinang

Rekontruksi OTT Oknum BUMD Tanjungpinang, Tersangka Terima Uang di Kedai Kopi

| Jumat 07 Apr 2017 12:33 WIB | 3183




MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Oknum pegawai BUMD Tanjungpinang berinisial Sl menerima uang pungli sewa kios sebesar Rp. 8 juta dari Nanang Sukandar, salah seorang pedagang yang berencana akan menyewa salah satu kios di pasar Bintan Centre.

Hal tersebut terungkap saat Tim Saber Pungli Polda Kepri melakukan rekontruksi OTT Pungli yang dilakukan oleh Sl di Kedai Kopi Stand Up, Pasar Bintan Centre, Kamis (06/04/2017).

Rekontruksi yang dilakukan 17 adegan tersebut bermula saat Sl menerima telepon dari Nanang Sukandar yang berencana menyewa salah satu kios di Bintan Centre yang dikelola oleh BUMD Tanjungpinang.

Sl lalu bertemu dengan Nanang Sukandar dan menunjukan salah satu kios yang akan disewakan. Usai melihat kios tersebut, lalu keduanya menuju ke Kedai Kopi Stand Up, untuk menjelaskan prosedur penyewaan kios.

Tidak lama kemudian, Nanang Sukandar menyerahkan uang sebesar Rp. 1 juta sebagai uang muka, sambil diminta menyerahkan syarat administrasi, seperti KTP dan lain sebagainya.

Tidak lama berselang, Nanang Sukandar dan Sl bertemu lagi di kedai yang sama, sambil membawa persyaratan yang diminta oleh Sl. Usai menyerahkan syarat administrasi, Nanang lalu menyerahkan uang kepada Sl sebesar Rp. 7 juta. 

Sl lalu menghitung uang tersebut, dan menyerahkan tanda terima kepada Nanang Sukandar. Total uang sewa kios yang diterima oleh Sl dari Nanang Sukandar sebesar Rp. 8 juta.

Rekontruksi yang dipimpin oleh AKBP Arif Budiman, Kasubdit Tipikor Direskrimsus Polda Kepri masih berlangsung. Ada beberapa adegan lagi yang masih dijalani oleh Sl dengan pedagang yang lain. (Bob/Wok)




Share on Social Media