Batam

Pelaku Peluk Korban sambil Memegang Parang. Ini Kata Kapolresta Barelang

| Kamis 06 Apr 2017 19:37 WIB | 1948




MATAKEPRI.COM, Batam - Proses penangkapan terhadap Kamerul Zaman alias Atuk warga negara asing (WNA) asal Singapura yang menyekap M, bocah perempuan berusia 8 tahun di Perumahan Seraya Garden, Batam, Kamis (6/4/2017) terbilang alot dan cukup lama.

Mengingat saat petugas melakukan negosiasi dengan pelaku, Atuk sempat memegang sejenis parang sambil memeluk tubuh korban.

"Saat kita amankan, ditemukan barang bukti berupa gunting dan 2 parang di sekitar pelaku. Satu diantaranya dipegang oleh Atuk," terang Kapolresta Barelang AKBP Hengki.

Hengki juga mengatakan pembekukkan pelaku terbilang cukup lama. Mengingat petugas harus berusaha melakukan negosasi terhadap pelaku yang sambil memegang korban.

"Memang cukup lama, kurang lebih 6 jam. Kita lakukan negosiasi terlebih dahulu. Namun buntut. Akhirnya langsung kita sergap," jelas Hengki. (pat/pgp/isu)




Share on Social Media