Batam

Sepanjang 2016, Ombudsman Kepri Terima 140 Laporan Penyimpangan

| Minggu 02 Apr 2017 17:07 WIB | 1364




MATAKEPRI.COM, Batam -  Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik (STT) Ibnu Sina Batam memadati aula Kampus Ibnu Sina Batam, Kamis (30/3/2017) lalu. 

Saat itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tengah mengelar dialog ekonomi dengan tema "Antara Pungli Dengan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam : Tantangan Bagi Pertumbuhan Ekonomi Batam". 

BEM STT Ibnu Sina yang berkerjasama dengan Focus Group Discussion (FGD) Nusantara, menghadirkan narasumber dari berbagai lintas instansi, diantaranya Staf Khusus Gubernur Kepri, Ahars Sulaiman, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Yusron Roni, Kasi Pengalokasian Lahan BP Batam, Khairul Rosyadoi serta dari kalangan akademisi Raymond.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Yusron Roni yang juga didaulat sebagai narasumber menyebut maraknya penyimpangan dalam pelayanan publik di Kota Batam, karena masih terkatung-katungnya Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batam.

"Selama 2016, Ombdusman menerima 140 Laporan, dengan sekitar 80 laporan merupakan kejadian yang terjadi di Kota Batam," katanya.

Batam sangat strategis secara geografis, karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, karena lokasinya yang strategis itulah maka ditetapkanlah awalnya sebagai daerah Free Trade Zone, dimana barang yang masuk ke kawasan Batam diberikan keringanan pajak. (rilis)



Share on Social Media