News

Tegur Pemalak yang Mabuk, Dua Polisi Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan

| Minggu 26 Mar 2017 15:31 WIB | 2050



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Cianjur - Dua anggota polisi terlibat bentrok dengan sejumlah pria di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Kadugede, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/3/2017).

Seorang pemuda yang terlibat bentrok terluka di bagian dada akibat terkena peluru senjata air softgun milik seorang anggota polisi yang belakangan diketahui berdinas di Polres Cianjur.

Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.

Dua anggota polisi itu menggunakan sepeda motor ketika melintasi Jalan Raya Sukabumi-Cianjur.

"Kedua anggota (pilisi) itu hendak pulang ke rumahnya yang ada di daerah Sukabumi. Keduanya masih pakai pakaian dinas," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26/3/2017).

Di lokasi kejadian, Yusri mengatakan, terjadi kemacetan sehingga mengakibatkan antrean kendaraan yang panjang.

Lantas, kata dia, kedua petugas berjalan ke ujung jalan untuk mencaritahu penyebab kemacetan.

"Ternyata kedua anggota melihat ada seorang pria memalak truk-truk yang melintas sehingga terjadi pelambatan," kata Yusri.

Dikatakan Yusri, kedua anggota polisi itu pun menegur pria itu. Namun pria yang diketahui di bawah pengaruh alkohol itu tak menghiraukan teguran.

Ia pun menantang kedua anggota polisi tersebut sembar pun berteriak untuk memanggil rekan-rekannya.

"Mereka kemudian menyerang kedua anggota kami. Anggota kami melarikan diri. Seorang anggota sempat terpukul," kata Yusri seraya menyebut sekelompok pria yang melakukan pemalakan merupakan anggota LSM.

Terdesak, kata Yusri, seorang anggota kami mengeluarkan air softgun dan menembaknya ke arah sekelompok pemuda itu.

Peluru itu pun melukai dada seorang pemuda bernama Coki (22).

Adapun kasus itu kini ditangani Polres Sukabumi. "Kedua anggota polisi itu diperiksa jajaran propam, sedangkan aksi yang dilakukan sekelompok pemuda itu kami dalami tindak pidananya," kata Yusri. (***/isu)




Share on Social Media