Batam

470 Kavling Direkomendasikan untuk Urus Sertifikat

| Sabtu 25 Mar 2017 13:37 WIB | 2590

BP Batam


Ilustrasi - Kavling Siap Bangun



MATAKEPRI.COM, Batam - BP Batam memberikan rekomendasi kepada 470 Penerima Kavling SIap Bangun (KSB) untuk mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan dalam rangka percepatan pelaksanaan Kegiatan Program Nasional Agraria (PRONA) tahun 2017.

Untuk tahap pertama kami memberi rekomendasi sebanyak 470 kavling, dan tahap ke dua sebanyak 230 kavling. Ada pun targetnya yaitu 700 kavling siap bangun yang akan disertifikatkan di Batam tahun 2017. Demikian menurut RC. Eko Santoso Budianto, Anggota 3 / Deputi Bidang Pengusahaan Sarana dan Usaha BP Batam (21/3).

Ada pun penerbitan Surat Rekomendasi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah. Di pasal 22 disebutkan bahwa Hak Guna Bangunan atas tanah Hak Pengelolaan diberikan berdasarkan rekomendasi pemegang Hak Pengelolaan (HPL), dalam hal ini BP Batam.

Untuk tahun 2017 lokasi Kecamatan kegiatan PRONA ditetapkan di Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Sagulung. Pada tahap pertama di Sei Beduk direkomendasikan 357 KSB seluas total 23.167 m2. Tersebar Bida Ayu, Bidadari, Bukit Ayu Lestari, Bukit Ayu Sukadamai, Bukit Ayu Widuri, Bukit Layang, dan Mangsang. Di Kecamatan Sagulung sebanyak 113 KSB seluas 7.544 m2 tepatnya di Kampung Becek.

Surat Rekomendasi BP Batam telah dikirim pada 8 Maret 2017 lalu dengan nomor B-1403/A3.4/3/2007 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Lahan BP Batam. Menjawab surat Kepala Kantor Pertanahan BPN RI nomor 227/21.71-200/III/2017 tanggal 6 Maret 2017.

Dengan penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah, semoga akses modal akan lebih gampang bagi masyarakat warga KSB.

Percepatan Penerbitan Sertifikat Lahan merupakan program Paket Ekonomi ke-VII dari Pemerintahan Presiden Jokowi – JK yang diselenggarakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang. (*/humas)




Share on Social Media