News

Alamak! Baru 4 Hari Bekerja, Bersama Suami Seorang PRT Kuras Harta Majikan

Maman | Sabtu 25 Mar 2017 06:34 WIB | 2505



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Bagi pasangan suami istri yang sibuk dengan pekerjaan masing - masing di luar rumah, adanya pembantu rumah tangga (PRT) memang sangat di butuhkan. Namun sebelum memutuskan untuk mempekerjakan seorang pembantu rumah tangga, sebaiknya kenali dulu orang tersebut ataupun merekrutnya dari perusahaan penyedia tenaga kerja rumah tangga yang terpercaya dan memiliki legalitas yang jelas.

Jangan sampai akibat tidak selektif saat mempekerjakan seorang pembantu rumah tangga, harta majikan habis di kuras oleh pembantu rumah tangga nya sendiri.

Seperti di lansir viva.co.id, Jumat(24/3/2017), seorang pembantu rumah tangga perempuan yang baru empat hari bekerja berhasil menguras harta majikannya.

Disaat seluruh anggota keluarga majikan mereka tidak di rumah. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi kriminal tersebut baru pertama mereka lakukan.

"Modusnya memang istrinya sengaja nyari pekerjaan PRT untuk mempelajari situasi rumah saat majikan tidak di rumah," kata Hendy, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 24 Maret 2017.

Pelaku, yakni AS, bersama istrinya, KL, dan H. Saat beraksi mereka memiliki tugas yang berbeda-beda.

"Tersangka KL kerja jadi PRT baru empat hari, tugasnya memantau rumah korban dan saat sepi memberitahukan kepada suaminya AS. Selanjutnya AS masuk ke rumah dengan mengajak rekannya si H untuk kemudian menguras isi rumah," ujar Hendy.

Saat mengambil barang-barang berharga milik korban, komplotan ini hanya membawa harta yang mudah dibawa dan diuangkan. "Yang diambil perhiasan, ponsel, jam tangan, dan sejumlah uang. Kerugian korban sekitar Rp25 juta," kata Hendy.

Korban yang merasa jadi korban pencurian pun melaporkan hal ini ke polisi. Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Harapan Jaya, Bekasi pada 20 Maret 2017.

Sebab, berusaha melarikan diri saat ditangkap, tersangka H dan AS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. "Pengakuan mereka (KL dan AS) nikah secara agama, cuma belum resmi," kata Hendy.

Sementara itu, pengakuan tersangka KL, saat ini ia tengah hamil muda memasuki bulan kedua. Perbuatan jahat tersebut dilakoninya dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi dan paksaan dari sang suami.(*)



Share on Social Media