Batam

ATB 'Gulung' Aksi Pencurian Air oleh Belasan Kios di Kampung Bagama

| Jumat 24 Mar 2017 21:10 WIB | 2576

SPAM/PDAM



MATAKEPRI.COM, Batam - Berkat laporan warga yang mengalami gangguan suplai air, PT Adhya Tirta Batam (ATB) kembali menemukan adanya aksi pencurian air di Kampung Bagaman, Kelurahan Tanjunguncang, kecamatan Batuaji, Batam, Jumat(24/3/2017) pagi.

Aksi tersebut dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab dengan cara melakukan sambungan (tapping) ilegal dari pipa 2 inchi milik ATB yang tertanam di tanah. Dari Tapping tersebut, kemudian disalurkan ke puluhan kios dan rumah liar yang ada di lokasi tersebut menggunakan pipa PVC.

Berdasarkan pantauan, jaringan ilegal tersebut tertanam rapi di sebuah kandang ayam milik salah seorang warga. Sementara tapping pipanya melewati sebuah parit yang berada di sisi kios dan rumah liar kawasan tersebut.


Sehingga sempat mengelabuhi petugas saat melakukan pengecekan di awal. Meski demikian, berkat informasi warga tadi petugas menemukan jaringan ilegal tersebut.

Seorang warga yang ditemui menuturkan, sambungan ilegal yang masuk ke dalam kiosnya tersebut sudah terjadi sejak setahun lalu.

saat melakukan instalasi jaringan warga dimintai uang sebesar Rp 2 juta. Namun, ada juga yang diminta bersamaan dengan pembayaran sewa kios mereka.

"Uang Rp 2 Juta tersebut untuk jangka waktu setahun. Tahun berikutnya akan diminta lagi," terang warga tersebut

Sementara itu menurut Wan, pedagang lainnya, dirinya membayar sebesar Rp 12 juta untuk harga sewa kios yang sudah termasuk listrik dan air yang ada di tempat mereka.

"Setahun kami bayar sama yang punya tempat ini Rp 12 Juta. Itu sudah termasuk air dan listrik. Kalau sumbernya dari mana, kami tidak pernah bertanya. Yang penting sudah ada listrik dan airnya. Meski kami sadari tidak ada meterannya," terang Wan.


Tatot Parijanto, NRW Superintendent mengatakan akan langsung melaporkan temuan tersebut ke aparat kepolisian guna ditindak. Mengingat aksi pencurian air tidak hanya menganggu suplai air ke pelanggan yang resmi namun juga sebuah tindakan yang mengarah pada kriminal.

"Akan kita laporkan segera untuk ditindaklanjuti. Bagi ATB, pencurian air sudah sangat menganggu suplai ke pelanggan sekaligus tindakan pidana," terangnya.(***/isu)




Share on Social Media