Batam

Mulai Jumat, Satlantas Bakal Tilang Pelanggar Lalulintas di Jalan

| Jumat 17 Mar 2017 23:32 WIB | 1060



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Batam -  Terhitung Jumat(17/3/2017), aparat Kepolisian dari Satlantas Polresta Barelang akan menindak tegas para pengendara bermotor yang diketahui melanggar peraturan lalulintas.

Penindakan tersebut, terbilang disengaja bersampenan Tindakan Teguran Simpatik yang dilaksanakan Satlantas.

"Tindakan teguran simpatik terhadap pelanggaran lalu lintas ini, akan dlukakan secara tertulis mengenai semua pelanggaran lalu lintas,"kata Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Toni.

Ia juga mengatakan operasi ini akan dilaksanakan secara rutin. Mulai Pagi hingga sore hari. Dan akan menindak tegas pengendara yang dianggap melanggar. 

"Hal ini dilakukan untuk menggunggah hati masyarakat akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas sekaligus demi keselamatan bersama," kata Toni. (*)




Share on Social Media