News

Hanya Menemani Ibundanya, Giring Nidji Bantah Lakukan Politik Uang

| Selasa 14 Mar 2017 22:55 WIB | 1074



Giring Nidji


MATAKEPRI.COM - Penyanyi Giring Nidji memenuhi pemanggilan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait dugaan politik uang yang dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). 

Giring membantah dirinya telah melakukan politik uang dalam kegiatan bakti sosial di Kebon Pala, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. 

"Ya nggak mungkinlah, Mas. Saya nggak ngeluarin sepeser pun. Cuma buat naik taksi doang, Mas. Saya bukan tipe-tipe orang yang kayak begitulah. Itu cuma nemanin ibu saya saja," jelas Giring saat dihubungi via telepon, Selasa (14/3/2017).

"Di situ ibu saya itu kan hobinya. Dia punya sekumpulan orang yang suka bantuin orang. Ya dipelintirlah. Tapi sudah kelar, kok. Mereka bilang, 'Oh, ya sudah, lain kali kalau misalnya mau melakukan bakti sosial, tidak usah ada embel-embel apa pun.' Begitu kata Bawaslu," lanjut Giring.

Dalam laporan ACTA ke Bawaslu, Giring hadir dalam bakti sosial tersebut bersama tim sukses Ahok-Djarot. Saat itu ia turut membagi-bagikan bakti sosial yang diduga berisi tentang kampanye Ahok-Djarot. 

"Ya di dalam, isinya saya tidak pernah melihat. Memang benar saya datang ke sana, cuma nemanin ibu saya," ungkap Giring.

"Saya nggak tahu isinya sama sekali. Tadi saya baru dikasih tahu (di Bawaslu), 'Ini pernah lihat ini (selebaran)?' Saya baru lihat pertama kali. Sebelumnya saya nggak pernah lihat," pungkas pria berkacamata itu.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan ACTA ke Bawaslu DKI pada Sabtu (11/3). Bukti pelaporan yang disertakan berupa foto dan rekaman video.

"Kita ada bukti foto beberapa orang pakai kotak-kotak, termasuk foto dan rekaman video keterlibatan Giring," kata Wakil Ketua ACTA Bagian Organisasi Munathsir Mustman kepada detikcom. 

Sementara itu, pihak Bawaslu DKI Jakarta ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan tengah meminta klarifikasi kepada pihak ACTA.

"Ini sedang berlangsung klarifikasi dari ACTA," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri saat dihubungi. (*/dtk)




Share on Social Media