Batam

BNNP Kepri Gelar Bimtek Pengawasan dan Penggunaan Prekursor non Farmasih

| Selasa 14 Mar 2017 14:51 WIB | 2186




MATAKEPRI.COM, Batam - Sebagai bentuk pengawasan sekaligus sosialisasi terkait penggunaan Prekursor, BNNP Kepri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan distribusi dan penggunaan prekursor Narkotika non Farmasi di wilayah kerjanya,Selasa (14/3/2017).

Kegiatan yang di laksanakan di rapat ruang utama BNNP Kepri ini, dibuka secara langsung oleh Kepala BNNP Kepri , Brigjen Pol Drs. Nixon Manurung. 

Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari tersebut juga dihadiri langsung Kabid Pemberantasan BNNP Kepri,  Kepala BNNK Batam, Kepala BNNK Tanjung Pinang dan Kepala BNNK Karimun beserta para penyidik, dokter rehabilitasi dan staff

Royan Siagian, penyidik muda BNN Republik indonesia selaku narasumber dalam bimbingan teknik tersebut membahas tentang pengendalian dan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan prekusor, pengawasan importir prokusor, kewenangan BNN dalam pengawasan prekusor di jalur ilegal, Ketentuan undang-undang tentang prekusor ilegal, mekanisme impor prekusor Non-farmasi dan lainnya

"Prekusor adalah bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan obat yang berada dalam pengawasan. Pada umumnya Prekusor digunakan secara sah atau resmi dalam proses industri dan sebagian besar diperdagangkan dalam perdagangan Internasional,"jelasnya. (*Altarra)




Share on Social Media