Batam, News

Pemko Ajukan Pengambilalihan 400 Aset yang Masih dalam Penguasaan BP Batam

| Sabtu 11 Mar 2017 12:23 WIB | 3596

BP Batam
Aset Daerah


Masjid Agung dan Gedung DPRD Batam, sejumlah aset yang diajukan oleh Pemko Batam.


MATAKEPRI.COM, Batam - Sedikitnya masih tercatat 400 aset atas nama Badan Pengusahaan (BP) Batam yang digunakan oleh Pemko Batam. Pemko berupaya agar aset - aset tersebut dialihkan status kepemilikannya.

Sejumlah aset yang diajukan Pemko Batam itu seperti berkaitan dengan jalan-jalan utama, termasuk juga soal fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin sudah mengajukan hal itu kepada Menteri Perekonomian dalam rapat bersama di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Fasum dan fasos akan kami tindaklanjuti besok. Aset itu utamanya berkaitan dengan jalan, yang di depan mata ini juga ada Dataran Engku Putri, Masjid Agung, Gedung DPRD," ujar Jefridin, di kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri Batam Centre, Batam, Kamis (9/3/2017).

Selain itu juga diajukan rumah dinas wali kota, Gedung Beringin, Pasar Induk di Jodoh, Masjid Baiturrahman di Sekupang, Lapangan Sei Harapan, Stadion Temenggung Abdul Jamal dan lainnya.

"Karena itu, makanya kita minta aset itu dialihkan karena termasuk kewenangan daerah, seperti pemeliharaan," kata Jefridin.

Selama ini Pemko Batam sudah mengluarkan biaya dalam pemeliharaan aset tersebut, seperti gedung DPRD, Masjid, Kantor Walikota dan yang lainnya namun harus ada legalitasnya terlebih dahulu untu dapat dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Selama ini kita boleh keluarkan dana karena statusnya pinjam pakai. Kita mau aset ini jadi aset kita. Kalau sudah diserahkan ke kita, baru jelas," kata Jefridin.

Saat ini, aset-aset yang ingin dialihkan belum ada perkembangan berarti, Jefridin menyebutkan belum ada hitam diatas putih aset tersebut dialihkan padahal sudah mendapat lampu hijau dari BP Batam.

"Belum ada hitam diatas putih, padahal untuk beberapa aset BP Batam sudah mau menyerahkannya,sudah bosan juga," kata dia.

Ada lima agenda penting dalam pembahasan rapat bersama dengan Menko Perekonomian, Pertama menyangkut aset, kedua Uang Wajib Tahunan (UWT), ketiga tentang pencabutan lahan tidur. Termasuk juga rencana pembangunan Batam kedepan, dan rencana pemekaran kecamatan. n4-bn




Share on Social Media