Batam, News

Dicegat Patroli, Nakhoda Dua Kapal Pakaian Bekas Berhasil Melarikan Diri

| Jumat 10 Mar 2017 15:32 WIB | 2538



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Karimun - Nakhoda KM Jaya Lestari II dan KM Samudra Jaya II yang mengangkut ratusan karung padat atau "ballpress" pakaian bekas dari Port Klang Malaysia, melarikan diri setelah dicegat petugas patroli Bea Cukai Kepulauan Riau.
        
KM Jaya Lestari III dicegat kapal patroli BC-30004 di perairan Tanjung Jumpul pada Selasa (21/2) dan KM Samudra Jaya II oleh kapal patroli BC-10001 di perairan yang sama pada Minggu (5/3).
        
"Kami masih melakukan pencarian terhadap nakhoda di Tanjungbalai Asahan, namun sampai saat ini belum ditemukan," kata Kepala Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri, Winarko Dian Subagyo dalam rilis Kanwil BC Kepri, Meral, Karimun, Kamis (9/3).
        
Selain kedua nakhoda melarikan diri, KM Samudra Jaya II yang mengangkut 500 bal ballpress dikaramkan saat petugas patroli melakukan penindakan.
        
Sedangkan KM Lestari Jaya III yang mengangkut 496 ballpress berhasil diselamatkan dan ditarik ke dermaga Kanwil BC Kepri di Meral.
        
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri R Evy Suhartantyo mengatakan, penindakan yang dilakukan terhadap kedua kapal tersebut mendapat perlawanan dari kru kapal.
        
Khusus penindakan terhadap KM Samudra Jaya II, jelas dia, terjadi perlawanan dari puluhan massa dan ABK, selanjutnya mereka terjun ke laut dan berenang menuju daratan.
        
"Dari puluhan massa itu, yang berhasil kita amankan sebanyak 8 orang, dan ABK sebanyak 4 orang. Mereka sudah kita limpahkan ke bidang penyidikan. Sedangkan kapal dan muatannya dikaramkan ke laut," kata dia.
        
Evy mengatakan pihaknya meningkatkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk aparat kepolisian dan TNI AL untuk keamanan petugas patroli, menyusul maraknya aksi perlawanan dari pelaku penyelundupan.
        
KM Samudra Jaya II dan KM Lestari Jaya III mengangkut pakaian bekas dari Port Klang, Malaysia tujuan Tanjungbalai Asahan, dengan total nilai barang sekitar Rp2,988 miliar dan perkiraan potensi kerugian negara sekitar Rp698 juta. n4-rus



Share on Social Media