Batam, News

Gara-gara Siapa Nih? Belasan Ribu Warga Batam KTP-nya Tak Siap-siap!

| Kamis 09 Mar 2017 14:34 WIB | 1237



Ilutrasi


MATAKEPRI.COM, Batam  - Ini keterlaluan, hampir tujuh bulan, sejak September 2016 hingga Maret ini, setidaknya ada 110 ribu berkas permohonan KTP elektronik yang menumpuk.

Ratusan ribu berkas itu belum bisa diproses karena menunggu datangnya blanko KTP elektronik.

"Dari September ada sekitar 110 ribu berkas yang menunggu blanko KTP datang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam Said Khaidhar, Kamis (9/3).

Kekosongan blanko mengakibatkan tersendatnya pelayanan. Warga Batam pun dibuat kelimpungan karena mereka terhambat mengurus pelayanan yang memerlukan KTP elektronik sebagai syaratnya.

Said menyadari keresahan warga. Sebagai solusi atas kekosongan blanko KTP elektronik, Disdukcapil menerbitkan surat keterangan pengganti KTP. Surat itu berlaku sah sebagai pengganti KTP.

Hanya saja pelaksanaan di lapangan tidak serta merta sesuai dengan yang diharapkan. Sejumlah instansi termasuk perusahaan ada yang tidak menerima surat keterangan sebagai pengganti sementara KTP elektronik. Said pun membenarkan hal itu.

"Kami sudah berkirim surat dengan instansi vertikal yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti ke bank, BPJS, perusahaan supaya masyarakat bisa diterima. Untuk saat ini, kami hanya bisa berbuat seperti ini dulu," ujarnya.

Dikatakan, sejak September 2016 hingga Maret 2017, pihaknya sudah menerbitkan hampir 11 ribu berkas surat keterangan pengganti. Untuk data Januari-Maret tercatat lebih kurang 8.000 surat keterangan pengganti yang dikeluarkan Disdukcapil. "Rata-rata dalam satu hari itu 300 sampai 500 surat keterangan pengganti KTP yang kami keluarkan," kata Said.

Surat keterangan itu berlaku sementara. Hanya enam bulan, sambil menunggu blanko KTP elektronik dari pusat kembali tersedia. Ketika blanko KTP datang, secara otomatis surat keterangan tersebut tidak berlaku lagi, kendatipun belum genap enam bulan masa berlakunya.

"Kalau blanko KTP sudah datang, surat keterangan itu tidak kami tarik. Sifatnya otomatis tidak berlaku," kata Said sembari berharap tidak ada kendala lagi dalam lelang pengadaan blanko KTP elektronik. n4-tr




Share on Social Media