News

Demi Hal ini, 160 Pasangan Suami Istri Pilih Bercerai Serentak

| Senin 06 Mar 2017 21:24 WIB | 2569



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM - Selama ini hanya dikenal pernikahan massal. Namun bagaimana jika terjadi fenomena perceraian massal?

Perceraian pasangan suami istri umumnya dipicu orang ketiga, masalah ekonomi keluarga atau yang lainnya.

Namun di  Jiangbeu, Provinsi Jiangsu,  Tiongkok mereka bercerai demi mendapatkan ganti rugi penggusuran lebih banyak.

Lebih unik lagi, sekitar 160 pasangan suami-istri sebagian besarnya mengajukan perceraian secara bersamaan alias cerai massal.

Dilaporkan Nanjing Morning Post, gugatan cerai ini dilayangkan baik oleh pasangan muda maupun masangan yang sudah lanjut usia.

Bukan karena ketidakcocokan, mereka berbondong-bondong mengajukan gugatan perceraian dengan alasan supaya mendapatkan ganti rugi yang lebih banyak akibat penggusuran.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga kampung Jiangbei rencananya akan mendapat rumah seluas 220 meter persegi karena tergusur demi pembangunan satu kompleks berteknologi tinggi.

Jika ada pasangan yang bercerai maka salah satu dari mereka akan mendapatkan kompensasi berupa rumah utama sedangkan pasangan satunya lagi, yang terpaksa keluar dari rumah, mendapat rumah seluas 70 meter persegi dan uang tunai 131 ribu (sekitar Rp250 juta).

Perceraian yang diajukan para pasangan suami istri tersebut sekedar formalitas belaka.

Seorang pria berusia 80-an tahun mengaku bercerai karena mendapat keuntungan walau perkawinan mereka baik-baik saja.

Sementara warga lainnya lain berpendapat tidak ada masalah dengan perceraian jika ia nanti menikah lagi dengan istrinya.

“Itu hal yang tidak saya pedulikan. Semua melakukannya. Kami akan menangani masalah lainnya belakangan,” kata dia.

Uniknya, sebagian pasangan yang sudah bercerai tersebut ternyata masih tinggal bersama.

Berdasarkan peraturan penggusuran dan relokasi, jika perceraian dilakukan petugas kantor sipil setempat maka hanya yang sudah bercerai minimal lima tahun yang mendapat rumah tambahan serta uang tunai.

Namun, sebuah firma hukum dilaporkan mengatakan kepada para warga bahwa jika bercerai lewat proses pengadilan, maka mereka akan mendapat ganti rugi terlepas dari waktu perceraiannya.

Kasus perceraian demi keuntungan ekonomi bukan hal yang baru di China, karena pernah terjadi di Jiangxinzhou, Jiangning, dan Pukou namun yang terjadi Jiangbei adalah yang terbesar dalam selang waktu bersamaan.

Praktik serupa juga dilaporkan terjadi di Shanghai karena dengan bercerai maka mantan pasangan bisa mengajukan permohonan untuk membeli dua rumah. (*)




Share on Social Media