News

ALAMAK, Polisi Temukan 19 Janin Hasil Aborsi di Selokan

| Senin 06 Mar 2017 20:31 WIB | 3311




MATAKEPRI.COM, India - Senin (6/3/2017) Kepolisian India menemukan 19 janin hasil aborsi yang dibuang di sebuah selokan di negara bagian Maharashtra.

Tes jenis kelamin sebelum kelahiran dianggap ilegal di India, kebijakan yang didesain untuk menghentikan aborsi janin perempuan oleh orangtua yang sangat menginginkan anak laki-laki.

"Kami menemukan 19 janin dan sedang mencoba menangkap dokternya, yang melarikan diri," kata Dattatray Shinde, inspektur polisi di distrik Sangli di Maharasthra, kepada AFP.

Dia mengatakan janin tersebut ditemukan pada Minggu malam dalam keadaan terbungkus kantong plastik biru di sebuah selokan di dekat klinik yang dijalankan oleh dokter Babasaheb Khidrapure di desa Mhaisal.

Petugas menenemukannya setelah seorang perempuan berusia 26 tahun meninggal dunia saat gagal melakukan aborsi di klinik bedah itu, kata Shinde.

"Kami telah menangkap suami korban Praveen Jamdade karena mendesak istrinya untuk melakukan aborsi," katanya.

Orangtua dan dokter bisa dipenjara hingga lima tahun karena meminta atau melakukan tes jenis kelamin sebelum kelahiran. (*) 




Share on Social Media