Batam

Tolak Kenaikkan Tarif PLN, Warga Datangi Kantor DPRD Batam

| Senin 06 Mar 2017 11:47 WIB | 1259



aksi unjukrasa menolak kenaikkan tarif listrik di DPRD Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait rencana kenaikkan tarif listrik, warga dari beberapa organisasi mendatangi kantor DRPD Batam, Senin (6/3/2017) pagi. 

Kedatangan mereka guna menanyakan rencana kenaikkan tarif listik sebesar 45,4, persen. 

Berdasarkan pantauan Matakepri.com dilapangan, terlihat sejumlah aliasi hingga organisasii Batam terlihat turun dan menyuarakan pendapat mereka. 

Diantaranya BEM STT IBNU SINA, PD SATRIA KEPRI, PETA, WALIKOPI BATAM, P4WB, PATEN, SBSI KEPRI dan ALIANSI MASYARAKAT BATU BESAR.

Dalam orasinya, mereka meminta agar Gubernur Kepri tidak mengambil keputusan terlalu dini untuk menandatangani kenaikan listrik.


"Gubernur juga harus memperhatikan amanah PP nomor 14 tahun 41 ayat (2) terkait kenaikan listrik harus mempertimbangkan kepentingan dan kemampuan masyarakat,"kata Orator melalui pengeras suara.

Selain itu, mereka menuntut agar DPRD Batam untuk meninjau kembali terkait kenaikan listrik.

Pendemo mengaku akan menempuh jalur hukum jika Gubernur Kepri tidak mengindahkan amanah PP no 14 tahun 2012 pasal 41 ayat(2).

Sebelumnya, Sekretaris PLN Batam, Samsul Bahri menanggapi santai aksi demonstrasi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau Kepulauan, Senin (27/2/2017) ke Gedung Graha Kepri.

Puluhan mahasiswa itu meminta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mencabut peraturan terkait kenaikan tarif listrik Batam.

Samsul pun menyatakan bahwa surat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi Kepri terkait kenaikkan tarif listrik belum mereka dapatkan. Apakah usulan penyesuaian tarif dasar listrik Batam disetujui atau tidak? Mereka belum mendapatkan kabar.

"Sampai saat ini belum ada surat dari pemerintah. Apakah disetujui atau tidak, kami juga belum tahu," ujar dia.

Samsul menerangkan, PLN Batam memang telah lama mengajukan usulan penyesuaian tarif dasar listrik Batam. Kenaikan tarif itu juga sudah dipelajari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri. Termasuk juga sudah dievaluasi yayasan lembaga konsumen.

"Terakhir, yayasan lembaga konsumen juga sudah evaluasi, sudah menyampaikan ke dewan juga kalau tarif listrik memang perlu naik," kata Samsul menegaskan kembali, bahwa tarif listrik Batam belum mengalami kenaikan sejak 2008 lalu.


Dia melanjutkan, berdasarkan hasil hitung-hitungan saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Kepri, akhirnya PLN Batam mengajukan besaran kenaikan tarif listrik Rp1.352 per KWh, dari sebelumnya sekitar Rp900 per KWh. Atau naik sekitar 40%.

"Dari besaran tarif itu, dapatlah angka 2,98 persen. Itu keuntungan yang didapat PLN Batam jika tarif listrik naik Januari kemarin dan sekaligus," ujar dia.

Jika dikalkukasi, untuk besaran 6 ampere yang rata-rata listrik menyala sekitar 108 jam dalam satu bulan, dikatakan dia, besaran tarifnya berkisar Rp70 ribu sampai Rp100 ribu per bulannya.

Bagaimana jika penyesuaian tarif listrik disetujui, namun di bawah usulan PLN Batam? Samsul mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas keputusan itu.

"Kami terima saja kalau tarif di bawah itu yang disetujui. Seperti pernyataan Dirut, PLN Batam akan tetap eksis sampai tetes darah terakhir," kata Samsul.

"Kami akan beroperasi sesuai dengan kemampuan. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik," sambungnya. (*/Altara/trbn)



Share on Social Media