News
| Senin 06 Mar 2017 10:25 WIB | 2049
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Tiga orang pria asal Aceh ditangkap di Bandara
Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara karena menyelundupkan 23 paket
sabu di dalam sepatunya. Mereka berencana membawa sabu tersebut ke
Palembang.
Branch Communication and Legal Manager Bandara
Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, ketiga orang tersebut
ditangkap sekitar pukul 05.20 WIB, Senin (6/3/2017). Mereka hendak
terbang ke Palembang.
"Saat memasuki terminal melalui security
check point, petugas Avsec mencurigai pelaku yang bernama Marwan (30)
karena jalannya terlihat janggal dan terlihat memakai sepatu berukuran
besar tidak sesuai dengan tubuhnya," ujar Wisnu kepada detikcom.
Petugas
langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 8 paket sabu seberat 653
gram. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap rekannya
bernama Ismail (46) dan ditemukan 8 paket sabu seberat 803 gram di dalam
sepatunya.
"Kemudian rekannya bernama M. Nur (27) dilakukan
pemeriksaan di sepatunya dan ditemukan 7 paket sabu seberat 540 gram.
Sehingga total sabu yang diamankan 23 paket dengan berat 1.996 gram,"
jelas Wisnu.
Kepada petugas, ketiganya mengaku sebagai kurir dan
diupah Rp 5 juta untuk membawa sabu tersebut ke Palembang. Para pelaku
sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Ketiganya (pelaku) sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Wisnu.