News

23 Paket Sabu diamankan di Bandara Kualanamo Median

| Senin 06 Mar 2017 10:25 WIB | 2049




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Tiga orang pria asal Aceh ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara karena menyelundupkan 23 paket sabu di dalam sepatunya. Mereka berencana membawa sabu tersebut ke Palembang.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, ketiga orang tersebut ditangkap sekitar pukul 05.20 WIB, Senin (6/3/2017). Mereka hendak terbang ke Palembang.

"Saat memasuki terminal melalui security check point, petugas Avsec mencurigai pelaku yang bernama Marwan (30) karena jalannya terlihat janggal dan terlihat memakai sepatu berukuran besar tidak sesuai dengan tubuhnya," ujar Wisnu kepada detikcom.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 8 paket sabu seberat 653 gram. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap rekannya bernama Ismail (46) dan ditemukan 8 paket sabu seberat 803 gram di dalam sepatunya.

"Kemudian rekannya bernama M. Nur (27) dilakukan pemeriksaan di sepatunya dan ditemukan 7 paket sabu seberat 540 gram. Sehingga total sabu yang diamankan 23 paket dengan berat 1.996 gram," jelas Wisnu.

Kepada petugas, ketiganya mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 5 juta untuk membawa sabu tersebut ke Palembang. Para pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian.

"Ketiganya (pelaku) sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Wisnu.



Share on Social Media