News

Wantimpres Akan Bawa Konsep Indonesia Raya Incorporated ke Presiden Jokowi

| Kamis 02 Mar 2017 12:01 WIB | 1373




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menilai konsep Indonesia Raya Incorporated (IRI) merupakan ide yang dapat diimplementasikan dan sejalan dengan fokus perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. Oleh karena itu, Wantimpres akan segera menyampaikan konsep IRI itu kepada Presiden Joko Widodo.

 Pernyataan itu ditegaskan oleh anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto ketika menerima Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen (Purn) Kiki Syahnakri dan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada-Gerakan Satu Bangsa, AM Putut Prabantoro di Gedung Wantimpres, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

 Turut hadir pada pertemuan itu Ketua Wantimpres Sri Adiningsih, anggota Wantimpres Suharso Monoarfa, Sekretaris Wantimpres IGK Manila dan Sekretaris Anggota Wantimpres Julie Trisnadewani. Hadir pula dosen Universitas Mulawarman (Kalimantan Timur) Dr Ir Bernaulus Saragih MSc, dosen Universitas Brawijaya (Malang) Prof Dr Munawar Ismail DEA, dan dosen Universitas Riau, Prof Dr HB Isyandi Msc. Para akademisi ini merupakan professor dan doctor dari 14 perguruan tinggi yang mendukung konsep Indonesia Raya Incorporated (IRI).

 â€œSaya pikir, ini (IRI) bisa dilaksanakan. Terima kasih sekali atas sumbangan pikiran ini. Tim di Wantimpres yang terdiri dari para ilmuwan akan segera membuat naskah pertimbangan yang akan disampaikan ke Presiden Jokowi pada kesempatan pertama,” ujar Sidarto dalam rilis yang diterima Matakepri.com, Kamis (2/3/2017).


 Ia juga mengatakan memang, bahan pertimbangan itu hanya tiga halaman. Tetapi, biasanya Presiden Jokowi memberikan waktu yang cukup kepada kami untuk membicarakan pertimbangan yang diberikan. Kami akan menyampaikan ide ini kepada Presiden pada kesempatan pertama.

 Menurut Sidarto, selama ini Presiden selalu memperhatikan dan menindaklanjuti apa saja yang telah disampaikan oleh Wantimpres. “Itu yang kami rasakan selama ini. Apa yang dikatakan dan dilaksanakan Presiden kami merasakan bahwa itu adalah apa yang telah kami sampaikan,” ujarnya.

 Terkadang, lanjut Sidarto, Presiden Jokowi menerima Wantimpres beramai-ramai, namun sering juga hanya satu atau dua orang. 

“Saya berterima kasih kepada Pak Kiki dan Pak Putut serta rekan-rekan atas konsep yang idealis ini. Kita juga beruntung memiliki Presiden yang mau menerima keluh kesah. Apalagi, yang datang ke sini (Wantimpres) biasanya orang-orang yang idealis,” tuturnya.

 Sidarto juga mengatakan, dalam rapat-rapat terakhir Wantimpres, Presiden Jokowi selalu menekankan soal kesejahteraan dan keadilan sosial. Apalagi, ujarnya, fakta di Indonesia saat ini sumber daya alam dikuasai oleh hanya 1 persen rakyat Indonesia.

 â€œBahkan, yang terakhir, Presiden Jokowi berbicara lagi tentang kesejahteraan dan keadilan sosial ini. Menurut saya, yang disampaikan ini (IRI) sebenarnya ‘nyambung’ dengan arahan Presiden, yang prihatin dengan kondisi kesenjangan sosial yang masih cukup lebar. Jadi, betul, ini priority beliau,” katanya.

 Ketua Wantimpres Sri Adiningsih menambahkan, arah Presiden Jokowi selama ini memang ingin mewujudkan keadilan dan kesejateraan sosial. 

Presiden selalu menekankan bahwa sepanjang 2017 dan 2018 fokus utama pemerintah adalah mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.

 â€œJadi, ini (IRI) adalah masukan yang luar biasa, karena sejalan dengan keinginan Presiden. Kita sekarang tengah menggali sumber-sumber untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Ini sejalan dengan program yang tengah dijalankan Presiden,” ujarnya.

 Konsep IRI digagas oleh Gerakan Ekayastra Unmada - Semangat Satu Bangsa, yang dipimpin AM Putut Prabantoro. Untuk mematangkan konsep itu telah dilakukan tiga kali focus group discussion (FGD). 

FGD pertama dan kedua dilakukan di Solo dan Batam serta dihadiri 14 doktor dan profesor dari universitas terkemuka. Sementara, FGD ketiga dihadiri 20 wartawan dari daerah-daerah di Indonesia.

 Putut mengatakan, sistem ekonomi IRI digaungkan mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia. IRI juga merupakan perwujudan dari sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 Dikatakan, IRI mensyaratkan adanya perkawinan antara BUMN (Pusat) dan BUMD (Daerah) di sebuah sumber ekonomi. Perkawinan antara BUMN dan BUMD ini akan melahirkan badan usaha baru yang kemudian akan menjual sahamnya ke BUMD seluruh Indonesia. 

Untuk menegaskan "dikuasai negara", mayoritas saham minimal 51% dari masing-masing badan usaha baik negara (pemerintah), provinsi atau kabupaten/kota, harus dikuasai pemerintah masing-masing.

 Terkait dengan BUMN, IRI mensyaratkan hendaknya dikuasai oleh pemerintah (minimal 51%) dan sisanya dijual kepada BUMD seluruh Indonesia. Dengan demikian, ada kepemilikan bersama yang manfaatnya langsung dinikmati daerah (rakyat), terjadi pengawasan bersama, dan semuanya menjadi saling terikat.

Selain ketiga yang hadir dalam pertemuan di Kantor Wantimpres, sebelas akademisi lain yang ikut mendukung IRI yakni Prof Dr Ir Darsono MS (Universitas Sebelas Maret, Surakarta), Dr Syamsudin (Universitas Muhammadiyah Surakarta), Prof Mudrajad Kuncoro PhD (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), Dr Y Sri Susilo MSi (Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Dr D Wahyu Aryani MT (Universitas Maranatha Bandung), Prof Dr Djoko Mursinto MEc (Universitas Airlangga Surabaya), Prof Dr Tulus Tambunan (Universitas Tri Sakti Jakarta), Sari Wahyuni MSc PhD (Universitas Indonesia Jakarta), Winata Wira SE MEc (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepri), Dr Agus Trihatmoko (Universitas Surakarta), Prof. Dr. Werry Darta Taifur, SE (Universitas Andalas, Padang).(*)




Share on Social Media