Batam

Warga Ini Manfaatkan Suasana Penggusuran untuk Mengais Rezeki

| Rabu 01 Mar 2017 12:03 WIB | 2547

Penggusuran



MATAKEPRI.COM, Batam - Eksekusi permukiman Kampung Harapan, Bengkong, Batam dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mendapatkan rezeki. 

Terlihat beberapa orang mengambil kabel-kabel yang berada disekitar reruntuhan rumah yang telah dirobohkan oleh tim terpadu. 

Saat ditanya oleh beberapa warga disekitar, kabel tersebut untuk dijual.

"Kabelnya diambil untuk dijual,"ujar warga tersebut. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Batam mengabulkan gugatan PT Kencana Raya Maju Jaya atas gugatan perbuatan melawan hukum di atas lahan satu hektare di Kampung Harapan Swadaya Bengkong.

Pelaksanaan eksekusi lanjutan ini setelah Polresta Barelang menerima surat dari Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk melakukan membantu proses eksekusi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, pengosongan lahan berdasarkan putusan pengadilan.

"Polresta Barelang sudah menerima surat dari pengadilan. Mengingat sudah keputusan pengadilan, eksekusi harus tetap dilaksanakan," ucap Kombes Helmy Santika beberapa hari lalu kepada wartawan.

Helmy menuturkan, siapapun harus menghormati keputusan yang sudah ada.

"Diharapkan siapapun harus menghormati keputusan yang sudah ada dan juga meminta kepada pihak yang akan melakukan eksekusi, bisa membicarakan secara kekeluargaan dan memberi pengertian agar nantinya tidak terjadi kericuhan dan jatuhnya korban, serta jangan sampai ditunggangi oleh orang-orang yang memanfaat situasi dan tidak bertanggung jawab," ujarnya.(*/altarra)



Share on Social Media