Batam

Panti Asuhan di Lokasi Penggusuran Kampung Harapan Bengkong Ikut Digusur

| Rabu 01 Mar 2017 11:38 WIB | 3026

Penggusuran


Proses penggusuran di Kampung Harapan Bengkong Batam


MATAKEPRI.COM, Batam - Rabu(1/3/2017) pagi, tim gabungan yang terdiri Polri TNI dan Satpol PP melanjutkan eksekusi permukiman Kampung Harapan, Bengkong, Batam. Dimana sebelumnya rencana penggusuran gagal setelah warga setempat melawan.

Tim terpadu meminta masyarakat RT 05 Bengkong Harapan Swadaya mengosongkan lahan yang diklaim sudah dimenangkan PT Kencana Raya Maju Jaya. 

Proses pengusuran tersebut, juga menimbulkan kesedihan tersendiri bagi penghuni yang berada d Panti asuhan Nur Muthmainnah. Mengingat banguna panti asuhan tersebut berada di lokasi yang akan digusur oleh tim terpadu.

Saii, pengurus panti asuhan saat ditemui Matakepri.com, mengaku tidak tahu harus kemana lagi. Mengingat tidak ada solusi yang diberikan untuk mereka. Terlebih lagi harus mengevakuasi 22 anak dan 4 bayi yang masih berumur 6 bulan.

"Kami tidak tahu mau dibawa kemana anak-anak ini semua. Tidak ada solusi yang ditawarkan kepada kami. Saya hanya berharap Pemerintah Daerah bisa memberikan bantuan untuk kami," kata Sairi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Batam mengabulkan gugatan PT Kencana Raya Maju Jaya atas gugatan perbuatan melawan hukum di atas lahan satu hektare di Kampung Harapan Swadaya Bengkong.

Pelaksanaan eksekusi lanjutan ini setelah Polresta Barelang menerima surat dari Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk melakukan membantu proses eksekusi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, pengosongan lahan berdasarkan putusan pengadilan.

"Polresta Barelang sudah menerima surat dari pengadilan. Mengingat sudah keputusan pengadilan, eksekusi harus tetap dilaksanakan," ucap Kombes Helmy Santika beberapa hari lalu kepada wartawan.

Helmy menuturkan, siapapun harus menghormati keputusan yang sudah ada.

"Diharapkan siapapun harus menghormati keputusan yang sudah ada dan juga meminta kepada pihak yang akan melakukan eksekusi, bisa membicarakan secara kekeluargaan dan memberi pengertian agar nantinya tidak terjadi kericuhan dan jatuhnya korban, serta jangan sampai ditunggangi oleh orang-orang yang memanfaat situasi dan tidak bertanggung jawab," ujarnya.(*/btm/utie)




Share on Social Media