Pariwisata

Di Kota Ini Dilarang Menguburkan Jenazah di Tanah

| Selasa 28 Feb 2017 10:08 WIB | 2770




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Longyearbyen merupakan nama kota di utara Bumi yang masih masuk dalam wilayah Norwegia. Ada satu aturan aneh di sana, dilarang menguburkan jenazah di tanah.

Longyearbyen adalah ibukota bagi Kepulauan Svalbard. Kepulauan Svalbard sendiri merupakan salah satu kepulauan di sebelah utara dari daratan utama Eropa dan berada di Samudra Arktik. Udaranya cukup ekstrem di sana, bisa sampai minus puluhan derajat Celcius.

Meski begitu, Kepulauan Svalbard khususnya Longyearbyen tetap menarik minat turis. Para turis rela untuk jauh-jauh terbang ke sana berjam-jam dari Oslo, ibukota negara Norwegia. Para turis dapat menjelajahi daratan es hingga merasakan fenomena matahari tidak tenggelam selama 5 bulan.

Longyearbyen berada di pesisir pantai, dengan dihuni sekitar 2.000-an penduduk. Fasilitas penunjang pariwisata seperti restoran hingga penginapan tersedia di sana. Operator-operator tur serta pemandu wisata siap mengantar turis untuk bertualang.

Yang asyik di Longyearbyen, turis pun dapat mengenal bagaimana kehidupan penduduk setempat (yang masih merupakan keturunan bangsa Viking) sehari-hari. Bagaimana mereka melawan cuaca yang ekstrem atau bagimana menyiasati matahari yang tidak tenggelam berbulan-bulan.

Dirangkum detikTravel dari berbagai sumber, Senin (27/2/2017) ada satu peraturan unik di sana yang bikin dahi mengerenyit. Peraturannya seperti ini: dilarang menguburkan jenazah!

Peraturan tersebut sudah berlaku sejak tahun 1950. Bagi orang yang meninggal, jenazahnya tidak boleh dikubur di tanah melainkan harus diterbangkan ke daratan Norwegia. Jenazah akan dibawa naik pesawat kargo bisa dengan Norwegian Air atau SAS (Scandinavian Air System).

Mengapa tidak boleh menguburkan jenazah di tanah? Jawabannya adalah jika menguburkan jenazah ke dalam tanah maka sama saja akan membuatnya menjadi mumi. Sebab, suhu di dalam tanah sangat dingin sehingga jenazah akan tetap terjaga dengan bagus.

Di lain sisi, hal tersebut pun bisa berubah menjadi penyebar penyakit. Tahun 1920-an, penduduk Longyearbyen menderita flu akibat virus dari jenazah yang dikuburkan. Maka pemerintah setempat dengan tegas menyatakan tidak boleh ada jenazah yang dikuburkan yang sama saja artinya tidak boleh ada kuburan.

Pemerintah Norwegia pun membiayai biaya transportasi bagi jenazah yang hendak diterbangkan dan dikuburkan di daratan Norwegia. Jadi selamat datang ke Longyearbyen, kota tanpa kuburan!



Share on Social Media