Pariwisata
| Selasa 28 Feb 2017 10:08 WIB | 2770
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Longyearbyen merupakan nama kota di
utara Bumi yang masih masuk dalam wilayah Norwegia. Ada satu aturan aneh
di sana, dilarang menguburkan jenazah di tanah.
Longyearbyen
adalah ibukota bagi Kepulauan Svalbard. Kepulauan Svalbard sendiri
merupakan salah satu kepulauan di sebelah utara dari daratan utama Eropa
dan berada di Samudra Arktik. Udaranya cukup ekstrem di sana, bisa
sampai minus puluhan derajat Celcius.
Meski begitu, Kepulauan
Svalbard khususnya Longyearbyen tetap menarik minat turis. Para turis
rela untuk jauh-jauh terbang ke sana berjam-jam dari Oslo, ibukota
negara Norwegia. Para turis dapat menjelajahi daratan es hingga
merasakan fenomena matahari tidak tenggelam selama 5 bulan.
Longyearbyen
berada di pesisir pantai, dengan dihuni sekitar 2.000-an penduduk.
Fasilitas penunjang pariwisata seperti restoran hingga penginapan
tersedia di sana. Operator-operator tur serta pemandu wisata siap
mengantar turis untuk bertualang.
Yang asyik di Longyearbyen, turis pun dapat mengenal bagaimana kehidupan
penduduk setempat (yang masih merupakan keturunan bangsa Viking)
sehari-hari. Bagaimana mereka melawan cuaca yang ekstrem atau bagimana
menyiasati matahari yang tidak tenggelam berbulan-bulan.
Dirangkum
detikTravel dari berbagai sumber, Senin (27/2/2017) ada satu peraturan
unik di sana yang bikin dahi mengerenyit. Peraturannya seperti ini:
dilarang menguburkan jenazah!
Peraturan tersebut sudah berlaku
sejak tahun 1950. Bagi orang yang meninggal, jenazahnya tidak boleh
dikubur di tanah melainkan harus diterbangkan ke daratan Norwegia.
Jenazah akan dibawa naik pesawat kargo bisa dengan Norwegian Air atau
SAS (Scandinavian Air System).
Mengapa tidak boleh menguburkan jenazah di tanah? Jawabannya adalah jika
menguburkan jenazah ke dalam tanah maka sama saja akan membuatnya
menjadi mumi. Sebab, suhu di dalam tanah sangat dingin sehingga jenazah
akan tetap terjaga dengan bagus.
Di lain sisi, hal tersebut pun
bisa berubah menjadi penyebar penyakit. Tahun 1920-an, penduduk
Longyearbyen menderita flu akibat virus dari jenazah yang dikuburkan.
Maka pemerintah setempat dengan tegas menyatakan tidak boleh ada jenazah
yang dikuburkan yang sama saja artinya tidak boleh ada kuburan.
Pemerintah
Norwegia pun membiayai biaya transportasi bagi jenazah yang hendak
diterbangkan dan dikuburkan di daratan Norwegia. Jadi selamat datang ke
Longyearbyen, kota tanpa kuburan!