Batam

Cemburu, Novrizal Bunuh Korban Setelah Berhubungan Intim dengan Pacar

| Jumat 24 Feb 2017 06:25 WIB | 2752




MATAKEPRI.COM, Batam - Akibat terbakar api cemburu membuat Novrizal nekat mengakhiri nyawa kekasihnya dengan cara menikam korban menggunakan pisau pasca-melakukan hubungan badan.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Novrizal di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (23/2/2017).

Persidangaan kali ini, digelar guna mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi.

"Adapun awal permula perkara ketika terdakwa menayakan tentang keberadaan posisi korban melalui pesan singkat. Lalu korban menjawab di Hotel Utama nomor 303 tengah menemanin tamu,"kata Yogi membacakan dakwaan.

Karena tidak menerima karena korban adalah pacar terdakwa,jelasnya, makanya terdakwa langsung mendatangi korban dengan membawa pisau.

Sesampai di kamar mandi, terdakwa menyembunyikan pisau dikamar mandi dan mengobrol sambil berhubungan intim.

Sesaat setelah berhubungan intim, terdakwa menanyakan pekerjaan korban hingga harus menemani tamu, 

Dan dijawab oleh korban yang berkerja sebagai wanita malam, terdakwa marah dan lalu menusuk dada korban.

Tidak sampai disitu, ketika korban melawan dan mengigit jari membuat pisau terjatuh, namun berhasil diraih kembali.

Selanjutnya terdakwa juga menjatuhkan ke pipa yang ada dikamar mandi sehingga membuat leher korban memar dan meninggal dunia.

Atas perbuatan terdakwa dijerat Pasal 340 subsidair pasal 351 dan lebih subsidair pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda ket saksi pada 2 maret 2017.(*)




Share on Social Media