News

Kurang Dari 12 Jam Polsek Batu Ampar Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Maman | Rabu 22 Feb 2017 14:07 WIB | 2807



GS Pelaku Penganiayaan.


MATAKEPRI.COM, Batam -Polsek Batu Ampar berhasil menangkap pelaku penusukan di kawasan Jodoh, Minggu( 19/2/2017).

Penangkapan tersebut di sampaikan Kompol Arwin Kapolsek Batu Ampar, Rabu (22/2/2017) siang.

"Pelaku penusukan berinisial GS usia 33 tahun di tangkap di Kampung Nelayan, Baloi pada hari itu juga sekitar pukul 20:00,"ucap Arwin.


"Tidak sampai 12 jam semenjak kejadian penusukan pelaku sudah bisa di ringkus,"ucapnya kembali.

Motif penusukan tersebut di ketahui karena balas dendam atau sakit hati.

Pelaku awalnya mengaku berniat hanya ingin memberikan pelajaran kepada Kamarudin (korban).

"Saya hanya mau kasih pelajaran saja, tidak sangka korban sampai luka parah,"pungkas GS.

Kemudian di sampaikan pelaku bahwa pisau yang di gunakan untuk menusuk korban di bawa dari rumah keluarganya.

Kompol Arwin menjelaskan bahwa akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat di bagian perut dan hingga saat ini masih berada di rumah sakit.

"Korban luka berat di bagian perut. Dan pelaku di jerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman di atas 5 tahun,"jelas Kompol Arwin.

Barang Bukti yang di dapat yakni sendal dan celana tersangka.(Prihatna)




Share on Social Media