News

Cabuli Perempuan di Bawah Umur secara Bergiliran, 9 Lelaki Rasakan Masuk 'Hotel Prodeo"

| Senin 20 Feb 2017 18:15 WIB | 1349




MATAKEPRI.COM, Karawang - Polres Karawang, Jawa Barat, menangkap 9 orang lelaki karena mencabuli seorang perempuan di bawah umur. Para pelaku mencabuli korban dengan bergiliran.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Karawang di wilayah Majalaya, Karawang, Senin (20/2/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/ 287/II/2017/Jbr/Res-krw, 17 Februari 2017 tentang tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap Anak.

"Korban inisial S, usia 17 tahun," kata Yusri saat dihubungi detik.

Para pelaku melakukan aksinya di SD Majalaya Desa Majalaya Kecamatan Majalaya, Karawang, Sabtu (11/2/2017) malam lalu. para pelaku kini telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Yusri mengatakan, sembilan pelaku tersebut masing-masing berinisial DB (17), DJ (16), YJR (14), SA (17), RV (17), S (20), DC (19), RR (19), dan YAS (20).

"Enam pelaku di bawah umur, 3 dewasa," ujar Yusri. (*)



Share on Social Media