Tanjungpinang

Tim Saber Pungli Lakukan OTT Karyawan BUMD Tanjungpinang

| Sabtu 18 Feb 2017 09:08 WIB | 3407



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Kepulauan Riau melakukan operasi tangkap tangan terhadap SL, karyawan Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD).
        
Dari informasi yang diperoleh Antara, Jumat, penangkapan dilakukan di Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama di Jalan Potong Lembu Lorong Mutiara III Nomor 4.
        
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti transaksi jual beli lapak di Pasar Bintan Centre.
        
Saat ini, bagian depan kantor tersebut diberi garis polisi, dan dikawal oleh sejumlah anggota kepolisian bersenjata laras panjang.
        
Sejumlah anggota DPRD Tanjungpinang mengaku kaget mendengar peristiwa itu. Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga akan menelusuri kasus itu.
        
"Saya belum dapat memberi komentar banyak soal itu. Saya masih mendalaminya," katanya.
        
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang Mimi Betty yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, mengatakan peristiwa itu memalukan. 

Ia menduga praktik pungutan yang melanggar ketentuan di BUMD Tanjungpinang bukan kali ini terjadi.
        
"Kemungkinan polisi sudah lama mendapat informasi itu," katanya, yang saat ini berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait rencana kenaikan tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura oleh Pelindo Tanjungpinang-BUMD Tanjungpinang.
        
Politisi Golkar itu memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus itu. "Kami berharap tidak terulang lagi di kemudian hari," katanya.
        
Dia mengatakan BUMD Tanjungpinang selalu mengalami kerugian. Kondisi itu bertolak belakang dengan keinginan Pemkot Tanjungpinang menjadikan BUMD sebagai salah satu mesin untuk menambah pendapatan asli daerah.
        
Akibatnya, kata Betty sejak tahun 2015 BUMD Tanjungpinang tidak pernah mendapat anggaran daerah.
        
"Sekarang direksi BUMD Tanjungpinang sudah berubah. Mudah-mudahan berdampak positif," katanya.

Diduga Kasus Lama

Direktur BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana menduga penangkapan terhadap SL, salah seorang karyawannya terkait kasus lama, yang diadukan salah seorang pembeli lapak di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
        
"Semua lapak di Bintan Centre itu sudah laku terjual. Tidak mungkin ada transaksi lagi untuk penjualan lapak di kawasan itu lagi," kata Asep yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Jumat.
        
Asep kurang yakin operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Saber Pungli berhubungan dengan penjualan lapak di Bintan Centre. Namun ia akan mendalami permasalahan itu.
        
"Saya akan benahi internal," tegasnya.
        
Ketika ditanya berapa harga lapak di Bintan Centre, ia tidak menjawabnya. Asep berupaya mengalihkan ke permasalahan lain.
        
"Kami sekarang sedang gencar-gencarnya membuka bisnis baru. Pendapatan asli daerah tahun 2015 sebesar Rp1,7 miliar, dan sejak saya pimpin BUMD Tanjungpinang naik menjadi Rp3,5 miliar. Wah, sekarang malah dapat masalah. Ada apa ini," ucapnya.
        
Menurut dia, SL karyawan lama, yang sudah lama diawasi. Pengawasan dilakukan lantaran banyak laporan negatif terkait SL.
        
Namun pihak BUMD Tanjungpinang tidak dapat memberhentikannya, karena belum mendapatkan barang bukti. Penangkapan SL kali ini sebagai bukti yang kuat bagi BUMD Tanjungpinang untuk memberhentikannya sebagai karyawan.
        
"Saya sudah lama mendapat informasi negatif terkait sepak terjang SL, tetapi sulit dibuktikan. Tetapi sejumlah karyawan yang bertugas di lapangan sudah diberhentikan karena berbagai permasalahan," katanya.
        
Saat ini Asep berada di Jakarta untuk membangun sejumlah bisnis baru di Tanjungpinang. Ia merasa kaget mendengar peristiwa penangkapan terhadap SL oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Kepri.
        
"Saya merasa kecolongan, padahal celah-celah untuk melakukan praktik pungli itu sudah saya tutup," ujarnya yang sejak 2015 menjabat sebagai Dirut BUMD Tanjungpinang.
         
Kantor BUMD Tanjungpinang sejak terjadi peristiwa penangkapan SL diberi garis polisi.

Lis Tanggapi Positif OTT BUMD
Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Lis Darmansyah menanggapi positif operasi tangkap tangan terhadap SL, karyawan Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD).
        
"Penangkapan ini sangat bagus, jadi biar kita semua tahu bahwa di BUMD Tanjungpinang ada praktik yang melanggar ketentuan. Ini pelajaran, yang tidak boleh terjadi lagi," kata Lis di Tanjungpinang, Jumat.
        
SL ditangkap oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Kepri di Kantor BUMD Tanjungpinang tadi pagi. Penangkapan terhadap SL diduga terkait penjualan lapak di Pasar Bintan Centre.
        
Terkait penangkapan SL, Lis mengaku selama ini tidak pernah mendengar adanya praktik jual beli lapak yang melanggar ketentuan. "Saya baru mengetahui kasus ini, ada permasalahan seperti ini," ujarnya.
        
Lis menegaskan tidak mengenal SL. Dia memastikan SL bukan pejabat yang berhak mengambil keputusan di BUMD Tanjungpinang.
        
"Siapa itu SL? Saya tidak mengenalnya," ucapnya.
        
Jauh-jauh hari, Lis mengaku sudah mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan perusahaan milik Pemkot Tanjungpinang untuk melaksanakan tugas secara jujur.
        
"Saya berulang kali mengingatkan untuk berhati-hati dalam bekerja, tanamkan sikap jujur dan maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," katanya.
        
Dia memberi apresiasi kepada Tim Saber Pungli Polda Kepri yang telah  menangkap pelaku yang merugikan masyarakat. "Pemkot Tanjungpinang selama ini berupaya memerangi pungli," katanya.(*/ant)



Share on Social Media