News

Akibat Larangan Ekspor Konsentrat Mentah, Freeport Rumahkan 33 Ribu Karyawannya

Maman | Jumat 17 Feb 2017 12:03 WIB | 2636



Istimewa


MATAKEPRI.COM - PT. Freeport Indonesia merumahkan sebanyak 33 ribu karyawannya. Hal tersebut dilakukan, menyusul adanya larangan ekspor konsentrat mentah.

Tidak terima dirumahkan, para pekerja berencana akan melakukan demonstrasi menentang kebijakan pemerintah yang melarang ekspor konsentrat.

Seperti di rilis oleh Galamedianews Freeport mengatakan bahwa tambang Grasberg harus memangkas 60 persen produksi per bulan jika tidak kunjung mendapat izin ekspor konsentrat pada pertengahan Februari ini.

Sebab, gudang penyimpanan sangat terbatas dan sudah hampir penuh.

"Semua kegiatan pertambangan telah berhenti sepenuhnya. Sekarang hanya perawatan saja," kata kepala serikat pekerja Freeport Indonesia, Virgo Solossa seperti ditulis Reuters di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Virgo menyebut, saat ini sudah 33.000 karyawan Freeport yang dirumahkan.

Ribuan pekerja berencana akan menggelar demonstrasi pada Jumat (17/2/2017) di Timika, Papua. Mereka menuntut agar pemerintah membuat aturan bijaksana atau jalan keluar lain mengenai situasi yang sangat sulit saat ini.

"Jika pemerintah tidak berhati-hati ini telah dan akan berdampak lebih jauh pada operasi Freeport. Baik untuk pekerja sebagai penerima manfaat langsung dan masyarakat luas sebagai penerima manfaat dari keberadaan Freeport," terangnya.(*)



Share on Social Media