Batam

Sampah Medis di Sei Temiang Ini Buat Anggota DPRD Batam Berkomentar

| Rabu 15 Feb 2017 16:57 WIB | 1491



Jeffry K Simanjuntak, Anggota DPRD Batam Komisi III


MATAKEPRI.COM, Batam - Terkait ditemukannya limbah medis di sisi ruas jalan KH Ahmad Dahlan, Sei Temiang, Sekupang, Batam beberapa waktu lalu. mendapatkan respon dari Jeffry K Simanjutak, Anggota DPRD Batam dari Komisi III.

Limbah medis yang terdiri dari sisa jarum suntik, ralatan kesehatan hingga pembalut wanita pasca-melahirkan tersebut, dibuang dengan sengaja oleh oknum tak bertanggungjawab.

Dan pada akhirnya menimbulkan aroma tak sedap dan menimbulkan reaksi gatal-gatal pada kulit jika bersentuhan langsung.

"Seharusnya limbah medis itu, tidak dibuang sembarangan. Namun harus diolah terlebuh dahulu agar tidak berbahaya bagi masyarakat sekitar," terang Jeffry.

Dan ia pun mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya aktivitas pembuangan sampah medis untuk segera melaporkan ke petugas terkait untuk ditindaki secara langsung. Sehingga dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivtas tersebut bisa di minimalisir. 

Dan biasanya, tambahnya, setiap rumah sakit besar memiliki pengolahan limbah medis sendiri. Seperti yang ada di Rumah Sakit Budi Kemuliaan RSBK dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang. 

Sementara di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), menggunakan perusahaan pengelolaan limbah untuk limbah medisnya.

"Biasanya alat pengolahan limbah di rumah sakit itu ada. Dan setiap limbah medis yang akan dikelola tersebut, haruslah sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2009, dimana setiap perusahaan penghasil limbah harus memiliki izin pengelola limbah kalau tidak bisa mengelola limbah bisa diberikan ke pihak ke 3 yang telah memilik izin,"terangnya.

Selain itu, izin pengelola limbah medis dan B3 pun harus sesuai dengan dokumen amdal , UPL dan izin lingkungan untuk pengoperasian HU dan izin lainnya.

"Jika tidak memiliki izin, maka baik puskesmas, rumah sakit maupun klinik akan dikenakan sanksi,"jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, temuan limbah medis terlihat dibuang di jalan KH Ahmad Dahlan, Sei Temiang, Sekupang.

Pantauan di lokasi, tampak terlihat tumpukan sampah sangat berserakan ditepi jalan. Bahkan tumpukan sampah tersebut berbagai macam mulai dari sampah perumahan dan sampah yang memiliki bidang usaha tukang pangkas, karna tampak terlihat tumpukan rambut dipinggir jalan tersebut.

Yang lebih parahnya lagi, tumpukan sampah sisa dari bidang usaha klinik karena terpantau dilokasi ada alat-alat kesehatan seperti tutup kepala saat menjalani kelahiran atau pembalut badan dan alat suntik. Bahkan tumpukan sampah tersebut mengeluarkan bau tak sedap serta menimbulkan gatal-gatal.(*)



Share on Social Media