Batam

Retribusi Parkir di Batam 'Menguap'? Ini Penjelasannya Versi Anggota DPRD Batam

| Rabu 15 Feb 2017 13:20 WIB | 1305



Aman, Anggota DPRD Batam Komisi II


MATAKEPRI.COM, Batam - Minimnya pengawasan dan lemahnya kontrol dari instansi terkait, membuat banyaknya dana retribusi parkir di Kota Batam yang 'menguap'. Mengingat adanya ketidak sesuaian antara jumlah kendaraan di Batam dengan hasil restribusi yang diterima oleh Pemerintah Daerah. 

Ketidak maksimal kinerja tersebut diungkapkan oleh Aman, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam saat dijumpai Matarkepri.com, Selasa (14/2/2017) lalu.

Ia juga menduga, ketidak masimalan tersebut disebabkan adanya indikasi pihak ketiga yang 'bertindak' tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Retribusi parkir kurang maksimal dengan banyak kendaraan di Batam karena banyak wilayah yang di dikuasai pihak lain. Dan hal ini kian menjadi-jadi akibat lemahnya kontrol dan pengawasan dari dinas terkait," terang Aman.

Bayangan saja, tambah Aman, retribusi parkir dari tahun-tahun sebelumnya hingga tahun 2016 hanya mencapai Rp 3,8 M setelah dikelola oleh pihak ketiga. Oleh karena itu, untuk tahun 2017 ini ditargetkan dari retibusi parkir bisa mencapai Rp 30 M.

Mengingat, setiap area dikelola oleh dinas dan setiap titik parkir yang ada di Batam diproyeksikan bakal menyetor Rp 250 ribu per hari setiap juru parkir yang sudah dibekali dengan karcis parkir. 

Sehingga nantinya, bagi masyarakat yang tidak menerima karcis parkir dari petugas resmi bisa secara langsung melaporkan.

"Masyakat lebih peduli dengan karcis, sehingga untuk petugas parkir di edukasi dinas terkait agar memberikan karcis parkirkepada masyarakat masayarakat yang parkir. Sehingga karcis yang dibayarkan tersebut akan menjadi pendapatan asli daerah kota Batam," terangnya. (*)




Share on Social Media