Anambas

Waduh... Akibat Jaringan, Ratusan Warga Anambas Belum Terekam e-KTP

| Sabtu 04 Feb 2017 17:19 WIB | 3497




MATAKEPRI.COM, Anambas - Perekeman elektronik Kartu Tanda Penduduk  (e-KTP) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terkendala jaringan. Kendala ini dirasakan oleh orang tua jompo dan anak yang menduduki bangku sekolah namun sudah berumur 17 tahun.

Kepala Bidang Pelayanan Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Lilik Widodo Persentasenya berkisar 10 persen, atau 616 orang yang belum melakukan perekaman. "Jumlah ini minim dibanding daerah lain di luar Anambas, apalagi dengan rentang kendali yang ada," kata Lilik.

Ketika disinggung Disduk Capil yang kehabisan belangko,  dengan tegas Lilik  membantah   informasi tersebut, melainkan diakibatkan terganggunya jaringan. "Kami bukan kehabisan blangko, tetapi terkendala pada jaringan. Bahkan kami sudah melekatkan surat keterangan, kalau saat ini ada gangguan jaringan," tegasnya.

Lilik menambahkan,  meski telah mencapai 90 persen masyarakat yang wajib KTP melakukan perekaman, Disdukcapil hingga saat ini masih banyak melayani masyarakat untuk merubah status di KTP. "Kami mengutamakan perubahan status yang sudah memiliki KTP, seperti orang yang baru menikah, maupun janda, duda," bebernya..

Lilik juga menargetkan, Bulan Maret mendatang perekaman data KTP-el akan dirampungkan. Pihaknya juga tidak tinggal diam, yakni melakukan perekaman mobile ke sekolah-sekolah dan ke desa-desa."Target kami, Maret ini sudah rampung semua perekamannya. Kami akan turun ke desa-desa maupun ke sekolah," pungkasnya.(bambang)



Share on Social Media