Hati-hati! Jangan Sampai Anak di Jadikan Pengedar Narkoba

| Sabtu 04 Feb 2017 06:02 WIB | 2201



Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa


MATAKEPRI.COM, Minahasa - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan orang tua agar lebih mawas diri dalam menghadapi maraknya peredaran narkoba. Apalagi sindikat narkoba kini membidik pasar anak-anak, termasuk menjadikan mereka sebagai pengedar narkoba.

"Narkoba bukan cuma mengincar orang dewasa dan remaja, anak-anak pun tidak luput dari sasaran pengedaran narkoba. Keluarga harus mengawal setiap anggotanya," kata Khofifah saat meresmikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kaloran di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (3/2) dikutip dalam siaran pers.

Menurut Khofifah, dipilihnya anak-anak sebagai pengedar narkoba bukan tanpa alasan. Sindikat narkoba telah mempelajari secara detail hukuman maksimal bagi pengedar anak-anak di Indonesia hanya separuh dari orang dewasa. "Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para sindikat narkoba untuk melancarkan aksi mereka. Selain itu, penggunaan anak-anak meminimalisasi kecurigaan aparat kepolisian," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, butuh kerja sama seluruh pihak dalam menghadapi kondisi Indonesia yang tengah darurat narkoba ini. Peran keluarga sangat dibutuhkan karena merupakan benteng pertama pencegahan bahaya narkoba.

"Itu kenapa ketahanan keluarga sangat penting. Menurut data BNN jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta orang," ujarnya.

Khofifah menerangkan, seluruh IPWL di Indonesia yang berada dalam koordinasi Kemensos mengedepankan pendekatan Therapetic Community Approach. Kemensos tidak membenarkan penggunaan metadon dalam proses rehabilitasi pecandu narkoba.(*)





Share on Social Media