Lingga

Curi Kabel di Lingga, Ditangkap di Jembatan Barelang

| Jumat 03 Feb 2017 14:52 WIB | 2737



Ilustrasi


MATAKEPRI.COM, Lingga - Lb (30), pelaku pencurian kabel milik PLN di Lingga ditangkap di pinggir jalan jembatan Barelang, Sabtu (22/1/2017) lalu. Pelaku ini merupakan buronan Polres Lingga.

Tertangkapnya tersangka berdasarkan kecurigaan pihak Satreskrim yang memburu pelaku sampai ke Batam. Ciri-ciri terduga sama dengan informasi orang yang pernah melihat tersangka.

"Kebetulan anggota yang sedang memburu tersangka membawa orang yang mengenalinya. Saat melihat dia langsung mengenali, benar pak itu orangnya" ungkap Kasatreskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko, Kamis (2/2/2017).

Barang bukti yang sebelumnya diamankan pada 10 Januari 2017 lalu yakni, berupa kawat tembaga yang sudah dipotong dan dikemas dalam kebatan. Banyaknya sekitar 50 kilogram.

Kasus pencurian berupa kawat tembaga itu sendiri sebelumnya dilaporkan oleh Ramlan. Mulanya laporan ke-Mapolsek Singkep Barat,  kemudian diteruskan ke Mapolres Lingga. "Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp30 juta," katanya.

Sementara tersangka di hadapan penyidik mengakui berbuatannya. Atas kasus pencurian tersebut tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman diatas 3 tahun kurungan penjara. (jeyadi)



Share on Social Media